Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Di Masa Pandemi, tidak Ada Tenaga Kerja di Tebing Tinggi yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja

Apul Iskandar
16/8/2021 13:20
Di Masa Pandemi, tidak Ada Tenaga Kerja di Tebing Tinggi yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja
Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan(MI/APUL ISKANDAR)

PANDEMI belum usai dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan ketat di Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara.

Untuk mengetahui dampak pandemi dan PPKM, Pemerintah Kota Tebing Tinggi
melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan pendataan tenaga kerja pada 15 perusahaan yang beroperasi di wilayah itu.

Seperti diungkapkan Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan, pendataan bertujuan untuk melihat jumlah tenaga kerja yang dirumahkan atau terkena PHK.

"Pemko Tebing Tinggi telah melakukan pendataan ke beberapa perusahaan  untuk melihat apakah ada tenaga kerja yang dirumahkan atau di PHK karena penerapan PPKM," jelasnya, Senin (16/8).

Ternyata, dari hasil pendataan itu, ke-15 perusahaan tidak ada
satupun yang memberhentikan tenaga kerja. Perusahaan itu ialah PT Batanghari Tebing Pratama, Kopi Dolok Ramayana, PT ADEI CRI, PT Bank Sumut Tebing Tinggi, KSP CU Makmur Bersama, PT Darmasindo Intikaret, House of Beauty dr Rina, Pondok Bakso Mataram, Hotel Amanda Tebing Tinggi, STIE Bina Karya, KSP CU Mandiri, Ramayana Tebing Tinggi, PT Jco Donut & Coffe, KFC Box Tebing Tinggi dan RS Chevani.

"Ini patut kita apresiasi karena perusahaan terus berupaya untuk tidak
mengambil langkah PHK ke karyawan di masa pandemi covid-19 ini," ucapnya.

Selanjutnya pendataan tenaga kerja akan terus dilanjutkan secara bertahap agar Pemko Tebing Tinggi bisa mengambil langkah tepat untuk mengantisipasi penurunan sektor ekonomi akibat pandemi covid-19.

"PPKM merupakan langkah yang harus diambil untuk memutus mata rantai
penyebaran covid-19, tetapi sektor ekonomi juga sangat penting untuk
diperhatikan. Untuk itu Pemko Tebing Tinggi akan melanjutkan pendataan ke perusahaan lain, untuk melihat kondisi ekonomi kita secara lebih detail agar kita bisa membuat kebijakan yang tepat dan sesuai dengan kondisi di Kota Tebing Tinggi di masa pandemi covid-19 ini," tandasnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya