Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemkot Malang Bebaskan Retribusi Sampah dan Pelayanan Pasar

Bagus Suryo
05/8/2021 12:10
Pemkot Malang Bebaskan Retribusi Sampah dan Pelayanan Pasar
Ilustrasi(Antara)

PEMERINTAH Kota Malang, Jawa Timur, membebaskan retribusi pelayanan pasar dan sampah untuk meringankan beban pedagang. Sebab, PPKM level 4 yang berkepanjangan membuat penurunan aktivitas perdagangan di pasar rakyat.

"Diharapkan dengan pembebasan ini dapat memberi kelonggaran para pedagang dari himpitan situasi pandemi dan dapat memberi semangat serta rasa tenang para pedagang untuk beraktivitas usaha," tegas Wali Kota Malang Sutiaji, Kamis (5/8).

Kebijakan ini diatur dalam peraturan wali kota meliputi pembebasan atas pokok retribusi pelayanan pasar dan pembebasan atas pokok retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan di pasar.

Kebijakan tersebut sesuai ketentuan Pasal 63 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Retribusi Jasa Umum. Aturan itu membolehkan kepala daerah memberikan pembebasan retribusi daerah kepada wajib retribusi atau terhadap objek retribusi tertentu apalagi kini situasi pandami.(OL-13)

Baca Juga: 1.000 Mahasiswa di Banyumas Ikuti Vaksinasi Covid-19

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya