Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
GUBERNUR Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran akhirnya memutuskan menggunakan rem darurat untuk mengendalikan Covid-19. Pemprov Kalteng memutuskan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 di seluruh Kalteng dan berlaku 3-17 Agustus 2021.
"Langkah ini diambil semata-mata untuk keselamatan masyarakat dan mencegah semakin banyaknya kematian yang tidak perlu akibat covid-19. Saya selaku Gubernur Kalimantan Tengah meminta maaf," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/8)
Untuk itu, Gubernur minta kepada kepada seluruh pemangku kepentingan khususnya para bupati/wali kota agar melaksanakan instruksi tersebut dengan sebaik-baiknya serta melaporkan pelaksanaannya kepada Gubernur selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah. Gubernur Kalteng Sugianto Sabran telah menandatangani Surat Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 180.17/163/2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang tentang PPKM Level 3 dan 4 Serta Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19.
Di bagian lain gubernur menjelaskan, untuk PPKM Level 4 khusus diterapkan untuk Kota Palangka Raya berdasarkan pertimbangan indikator yang ada. Namun dia meminta agar kabupaten dengan indikator yang kurang baik seperti angka pertumbuhan kasus yang tinggi dan angka kematian yang tinggi juga agar menerapkan PPKM level empat.
Untuk mendukung Pemerintah Kota Palangka Raya dalam penerapan PPKM Level 4, dan meringankan beban masyarakat, Pemprov Kalteng akan mengambil langkah-langkah seperti memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri dan kelompok masyarakat rentan. Kemudian Kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak pandemi Covid-19 sesuai dengan Peraturan OJK yang berlaku.
Pemprov juga akan menyiapkan dapur umum di lokasi-lokasi tertentu. Memberikan bantuan vitamin dan obat-obatan bagi masyarakat yang menjalankan isolasi dan kelompok masyarakat rentan serta menyiapkan antigen untuk kepentingan tracing. "Semua ini dilakukan semata-mata untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat Kalimantan Tengah," tegasnya. (OL-15)
Semakin tinggi level suatu kabupaten/kota, maka semakin ketat pembatasan aktivitas masyarakatnya, dan sebaliknya.
WAKIL Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menyebut Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masuk PPKM level 4 itu wajar, karena penyebaran covid belum terkendali.
Menurut dia, status Kota Solo kembali naik menjadi PPKM level 4, ditetapkan mulai pekan ini dan harus menjadi peringatan bersama, untuk lebih disiplin dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
KAWASAN Alun-alun dan Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Jawa Barat, kembali ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan.
SITUASI pandemi di Jawa dan Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah
“Saya mohon bangsa ini, pemimpin-pemimpin kita, dalam bidang politik mana semua, tolong tidak berkomentar kalau komentarnya belum jelas,” kata Luhut
Dalam Inmendagri ini, tercatat penurunan daerah yang berada di PPKM level 3, dari sebelumnya 43 kabupaten/kota menjadi 39 kabupaten/kota.
MESKI kasus penambahan Covid-19 mulai berangsur melandai namun Pemerintah Kota Palembang, Sumsel masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
“Sampai saat ini kami masih menunggu apakah ada aturan baru dari gurbernur terkait penerapan PTM penuh atau tidak, kalau belum ada, kami masih melarang PTM penuh di seluruh sekolah,”
PEMERINTAH Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur telah menghentikan sementara kegiatan rapat, seminar, dan pertemuan luring di tempat umum yang melibatkan banyak orang.
Sebelumnya, pemerintah pusat baru saja mengumumkan hari ini bahwa wilayah Jabodetabek bersama Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali akan menerapkan PPKM level 3 guna mengendalikan covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved