Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BALAI Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta melakukan translokasi 25 ekor satwa endemik Papua ke habitat asli. Rinciannya, 2 ekor kasuari gelambir ganda, 2 ekor buaya irian, seekor cendrawasih minor dan 20 ekor labi-labi moncong babi.
Kepala Balai KSDA Yogyakarta Muhammad Wahyudi menjelaskan satwa tersebut dikirim ke Papua melalui jalur udara pada Rabu (28/7) sore. Dengan rute Bandara Yogyakarta International Airport, transit di Bandara Soekarno Hatta Jakarta, lalu dijadwalkan tiba di Jayapura pada Kamis (29/7) pagi.
“Semua satwa dinyatakan dalam kondisi sehat setelah melalui rangkaian test kesehatan PCR dan serolosisi di Balai Besar Veteriner Wates. Serta, pengecekan kesehatan di Balai Karantina Pertanian Kelas II Yogyakarta,” ujar Wahyudi saat melepaskan satwa yang akan ditranslokasikan, Rabu (28/7).
Baca juga: 17 Satwa Endemik Dilepasliarkan di Hutan Papua
Satwa yang ditranslokasikan merupakan satwa endemik Papua yang dilindungi undang-undang. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, semua berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, serta beresiko tinggi untuk punah di alam liar. Berikut, termasuk appendix I CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora).
Adapun satwa tersebut merupakan hasil sitaan Ditpolairud Polda DIY, Ditreskrimsus Polda DIY, Polres Magelang dan Polres Bantul. Serta, penyerahan masyarakat yang selama ini dititiprawatkan di Lembaga Konservasi di DIY (GL Zoo dan Wild Rescue Center-Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (WRC–YKAY). Berikut, Pusat Penyelamatan Satwa Balai KSDA Yogyakarta di Stasiun Flora Fauna Bunder.
Baca juga: Pilot Trigana Air Jadi Tersangka Penyelundupan Burung asal Papua
Balai KSDA Yogyakarta berusaha mewujudkan upaya penyelamatan satwa melalui kegiatan translokasi maupun pelepasliaran satwa ke alam. Hal itu sejalan dengan arahan Direktur Jenderal KSDAE, bahwa satwa hasil perdagangan ilegal dan penyerahan masyarakat, agar segera dikembalikan ke habitat.
“Terhadap semua satwa yang berhasil diselamatkan Balai KSDA Yogyakarta, selanjutnya dilakukan assesment untuk tindakan. Apakah dilepasliarkan atau ditranslokasikan terlebih dahulu,” jelas Wahyudi.
Kegiatan translokasi ini merupakan rangkaian Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional Tahun 2021. KLHK melakukan translokasi dan pelepasliaran satwa di seluruh wilayah kerja UPT Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) secara serentak dan simultan. Kegiatan berlangsung mulai Mei hingga Desember.(OL-11)
Menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2026, INNSiDE by Melia Yogyakarta menghadirkan promo makan malam spesial bertajuk A Taste of Prosperity.
Tutup aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat di dalam kawasan
Genpro berkomitmen menciptakan ekosistem pengusaha yang tidak hanya naik kelas secara finansial.
AKSI menolak Pilkada tak langsung yang mana pemilihan lewat DPRD digelar oleh BEM Nusantara DIY di Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
JUMLAH uang kartal yang keluar (outflow) dari Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta kepada perbankan dan masyarakat, selama periode Desember 2025 tercatat sebesar Rp1,34 triliun
MENUTUP libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 bandara Adisutjipto Yogyakarta resmi mengakhiri Posko Pelayanan Angkutan Udara pada hari Senin (5/1).
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian spesies satwa Indonesia yang sudah terancam punah di alam.
Sebanyak 16 ekor satwa dilindungi berupa 13 ekor elang tikus dan 3 ekor elang bondol di Kabupaten Bangka Tengah, berhasil diselamatkan dari perdagangan satwa ilegal.
Pengungkapan kasus kepemilikan serta perdagangan satwa dilindungi di Polda Kepri, Batam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved