Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
POLRI mengimbau agar masyarakat agar tak terhasut oleh ajakan aksi unjuk rasa serentak di media sosial (medsos) pada tanggal 24 Juli 2021. Pasalnya, adanya ajakan itu itu berpotensi terjadi kerumunan dan akan menambah penularan Covid-19.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan bahwa imbauan tersebut disampaikan karena saat ini jumlah Covid-19 terus melonjak.
Adanya demonstrasi, kata Argo, akan menciptakan kerumunan dan bakal memperburuk laju pertumbuhan virus korona.
"Kami berharap untuk tidak melakukan kerumunan karena situasi angka Covid yang masih tinggi," papar Argo, Jumat (23/7).
Menurut Argo, seharusnya aksi unjuk rasa yang dilakukan secara fisik tersebut bisa dialihkan untuk digelar dengan cara daring.
Tal hanya itu, penyampaian pendapat tak selalu dapat dilakukan secara unjuk rasa atau demonstrasi.
"Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online," terangnya.
Aparat kepolisian, kata Argo, nantinya akan melakukan tindakan tegas apabila kegiatan tersebut menganggu ketertiban umum.
"Kalau memang dilakukan, menganggu ketertiban umum ya kami amankan," tegasnya.
Baca juga: Ini 3 Pasal Penting Bakal Ditambahkan pada Revisi Perda Covid-19
Sebelumnya, beredar di media sosial terkait percakapan persiapan aksi serentak yang hendak dilakukan oleh elemen masyarakat sipil di Semarang dan beberapa wilayah lain di Indonesia.
Salah satu akunnya diunggah oleh akun twitter @xvidgmbk pada Jumat (23/7) pagi. Akun tersebut menampilkan hasil tangkapan layar mengenai percakapan untuk persiapan aksi pada 24 Juli 2021.
Di dalam tangkapan layar tersebut, dituliskan bahwa aksi demonstrasi sebagai bentuk luapan amarah masyarakat kepada pemerintah. Namun, tak ada tuntutan tertentu terkait dengan kebijakan yang disampaikan
Kemudian, unggahan lain juga disebarkan oleh akun Instagram @blokpolitikpelajar. Akun tersebut menyebutkan akan melakukan drmonstrasi serentak di beberapa kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Tangerang, Bekasi, Solo, Semarang, dan lainnya.
Di dalam tangkapan layar itu juga ditegaskan bahwa seluruh kegiatan atau aksi tersebut akan dilakukan selama berhari-hari dan tidak membawa suatu identitas golongan ataupun kelompok.
"Mengacu pada metode aksi *Be Water*, aksi ini akan cair bekerja, segala bentuknya akan terus berkembang, tidak ada ketua, tidak ada aksi ini milik siapa, semua ini milik warga," tulis akun blokpolitikpelajar dalam keterangan foto yang diunggah, Kamis (22/7) kemarin. (OL-4)
Massa yang berkumpul di depan Kampus UPI Jalan Veteran Purwakarta, kemudian bergerak melakukan long march, menyusuri jalan protokol, Purwakarta.
RATUSAN mantan pegawai pabrik gula (PG) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) se Jawa Tengah (jateng) menggelar aksi jalan kaki ke Istana Kepresidenan Jakarta, menuntut uang pensiun yang layak.
Presiden AS Donald Trump menyatakan tidak punya pilihan selain menurunkan Garda Nasional ke Los Angeles.
Jaksa Agung Rob Bonta dan Gubernur California Gavin Newson menggugat pemerintahan Trump atas pengerahan Garda Nasional ke Los Angeles.
Aksi dilakukan setelah dua warga ditetapkan sebagai tersangka penambang emas ilegal di lahan milik Perhutani.
MASSA unjuk rasa ojek online (ojol) telah membubarkan diri dari kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Massa demo ojol mulai bubar dengan tertib sekitar pukul 17.45 WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved