Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Bandung Masuk PPKM Level 4, Ini Relaksasi yang Diterapkan

Naviandri
22/7/2021 09:35
Bandung Masuk PPKM Level 4, Ini Relaksasi yang Diterapkan
Suasana Jalan Merdeka yang lengang di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (21/7/2021) saat pemberlakuan PPKM darurat.(Ant/Raisan Al Farisi)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat resmi memperpanjang PPKM sampai 25 Juli 2021. Dengan tingkat kekritisan masuk dalam level 4 dan akan ada beberapa poin yang direlaksasi.

"Perpanjangan PPKM Darurat adalah kebijakan pemerintah pusat. Presiden sudah akan merelaksasi sektor sosial dan ekonomi setelah tanggal 25 makanya mari sama-sama kita turunkan kasus Covid-19," kata Wakil Wali kota Bandung, Yana Mulyana di Bandung, kemarin.

Yana mengatakan, kasus Covid-19, indikatornya naik turun terus. Sempat turun penambahanannya per hari, tapi naik lagi. Keterisian tempat tidur atau (BOR) juga sempat turun.

Yana kembali mengajak mematuhi protokol kesehatan, agar kasus Covid-19 turun dan ekonomi kembali berjalan. "Beberapa point yang direlaksasi di Bandung, di antaranya penutupan jalan yang semula tiga kali menjadi hanya sekali, mulai pukul 18 sampai 05.00. Namun kepastian relaksasi akan dibahas bersama jajaran kepolisian," jelasnya.

Selain penutupan hanya sekali, juga ada kelonggaran bagi pasar tradisional yang semula sampai pukul 10.00 kini sampai pukul 20.00. Relaksasi lainnya diberikan kepada para pelaku usaha formal dan informal, termasuk PKL bisa sampai pukul 21.00 dari semula sampai 18.00.

"Kafe, restoran, atau pedagang makanan kaki lima tidak boleh dine in atau tak boleh makan di tempat, tetap harus take away. Tingkat kekritisan masih level 4. Kalau di Bandung fluktuatif, rumah sakit di Kota Bandung selalu penuh tapi tidak didominasi penduduk Kota Bandung," lanjutnya.

Yana menambahkan, dari 29 rumah sakit, pasien yang dirawat 45 persen penduduk luar Kota Bandung. Dirinya juga khawatir, pasien Covid-19 warga luar Kota Bandung yang meninggal di rumah sakit masuk data Kota Bandung.

Jika ada pasien Covid-19 meninggal di rumah sakit kota tapi bukan warga Kota Bandung, jangan dicatat di data base Kota Bandung, "pintanya lagi.

Sementara itu dengan diperpanjangnya PPKM darurat Covid-19, puluhan pedagang melakukan ujuk rasa dan berorasi di depan Balaikota Bandung. Mereka menuntut pelonggaran PPKM Darurat yang selama ini dianggap mereka telah membatasi usaha.
Dalam orasinya, mereka menilai pembatasan dengan penyekatan di sejumlah daerah telah membuat msyarakat sengsara. Pemkot dianggap tak perduli kepada masyarakat karena tak menemui masyarakat.

"Akibat PPKM pedagang menjerit, masyarakat menangis dan kini PPKM diperpanjang artinya juga menambah kesengsaraan masyarakat," teriak salah seorang peserta yang berorasi. (OL-13)

Baca Juga: IGD RSUD Ben Mboi Dikhawatirkan Jadi Klaster Baru Covid-19



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya