Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Menteri Dalam Negeri Pilih Dani Ramdan Jadi Penjabat Bupati Bekasi

Bayu Anggoro
21/7/2021 20:55
Menteri Dalam Negeri Pilih Dani Ramdan Jadi Penjabat Bupati Bekasi
Dani Ramdan berfoto bersama Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian sesuai menerima surat penunjukan(dok/PRIBADI)

MENTERI Dalam Negeri MuhammadTito Karnavian telah menetapkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat Dani Ramdan
sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Bekasi.

Penunjukan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-1374 Tahun 2021 tanggal 21 Juli 2021 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat. Salinannya juga diterima awak media, Rabu (21/7).

Dalam salinan tersebut, Menteri Dalam negeri telah meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk melantik Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi. Pelantikan direncanakan akan dilaksanakan pada Kamis, 22 Juli di Bandung.

Dani Ramdan saat ini menjabat Kepala Pelaksana BPBD Jawa Barat. Jabatan ini merupakan tugas yang cukup berat mengingat kondisi pandemi covid-19 yang membuat BPBD memiliki fungsi strategis dalam mengatasi persoalan tersebut.

Sebelumnya, Dani lebih banyak bekerja dari balik meja. Berbagai jabatan
strategis di lingkungan pemerintah provinsi telah dia emban. Mulai
dari konseptor, staf khusus, Sekretaris Pribadi Gubernur hingga menjadi Penjabat Bupati Pangandaran pada 2020 lalu selama 8 bulan. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik