Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Puluhan Hotel dan Restoran di Garut Minta Keringanan Pajak

Kristiadi
20/7/2021 18:40
Puluhan Hotel dan Restoran di Garut Minta Keringanan Pajak
Hotel di Garut memasang bendera putih beremoticon menangis.(MI/Kristiadi)

PULUHAN hotel dan restoran yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Garut, Jawa Barat, secara langsung mengibarkan bendera putih ber-emoticon menangis. Pengibaran itu, dilakukan sebagai ungkapan kecewa setelah usaha mereka semakin tak akan pasti di masa pandemi Covid-19.

Ketua PHRI Garut, Deden Rohim mengatakan, para pengusaha hotel dan restoran di Garut mengibarkan bendera putih sebagai refleksi, ungkapan hati karena semua menangis dan tempat usaha yang mereka rintis sendiri seperti orang yang sudah meninggal dunia. Karena, para pengusaha sudah berusaha bertahan maksimal selama pandemi Covid-19 yang hampir dua tahun tetapi hasilnya selama ini tidak menentu.

"Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, menjadi puncak dampak bagi pengusaha hotel dan restoran hingga diperparah dengan belum ada solusi terbaik dari pemerintah kepada mereka. Kami harus bagaimana, mana solusinya dan semua langsung memasang bendera tandanya kita menangis," katanya, Selasa (20/7/2021).

Ia mengatakan, seluruh anggota PHRI Garut merintih dengan kebijakan pemerintah daerah. Karena tidak adanya keringanan apapun yang diberikan kepada para pengusaha hotel dan restoran termasuk kebijakan pajak harus tetap dibayar, namun tempat usaha mereka harus tutup. Namun, kebijakan pemerintah sekarang membuat mereka tidak sanggup membayar pajak karena tidak adanya pemasukan dari usaha mereka.

"Kami berharap agar pemerintah memberikan kompensasi kepada para pelaku usaha agar bisa meringankan pajak mereka. Kita, sudah melakukan banyak hal menuruti aturan yang diterapkan pemerintah, tapi pemerintah daerah kepada para pelaku usaha terkesan dan dibiarkan. Jika PPKM diperpanjang, saya akan serahkan seluruh karyawan dan silahkan minta ke negara untuk bisa makan karena sudah tidak mampu bayar," ujarnya.

Menurutnya, para pelaku usaha hotel maupun restoran di Garut tercatat ada 30 lebih. Tetapi semuanya menangis di masa PPKM darurat ini dan yang paling berat mereka harus tetap membayar pajak tidak ada keringanan atau ditunda lebih dahulu. Apalagi, kondisi saat ini mereka sangat tertekan adanya pembayaran pajak tapi usaha harus tutup dan dapat uang dari mana?

"Kami memiliki harapan agar diikutsertakan dalam membuat kebijakan terkait langkah pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19. Supaya kita ini bisa mengatur kira-kiranya strategi apa supaya tetap bisa berjalan. Akan tetapi, dengan aturan harus tetap membayar pajak yang diminta pemerintah daerah uang dari mana para usaha mendapatkannya dan apalagi semua harus tutup," paparnya. (AD/OL-10)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya