Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Kalsel Susun Raperda Dana Cadangan Pilkada

Denny Susanto
20/7/2021 15:55
Kalsel Susun Raperda Dana Cadangan Pilkada
Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA (kiri) dan Ketua DPRD Kalsel Supian HK (kanan).(MI/Denny Susanto)

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang dana cadangan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Pilkada serentak 2024 akan membutuhkan anggaran yang cukup besar sehingga diperlukan pencadangan anggaran.

Hal ini dikemukakan, Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, dalam rapat paripurna DPRD Kalsel kemarin. "Dana cadangan daerah adalah salah satu aspek penting dalam pelaksanaan roda pemerintahan daerah. Provinsi Kalsel akan melaksanakan pilkada serentak pada 2024 sehingga membutuhkan alokasi anggaran yang cukup besar, dan harus dipersiapkan melalui mekanisme dana cadangan," ungkapnya.

Pilkada 2024 tinggal beberapa tahun, di sisi lain program pembangunan harus terus berjalan. Dana cadangan juga guna mensiasati keterbatasan anggaran daerah di tengah situasi pandemi covid-19 seperti sekarang ini.

Penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 untuk tingkat provinsi dan tujuh kabupaten/kota di Kalsel telah selesai dan secara umum berjalan sukses. Tinggal Pilkada Gubernur masih menunggu kelanjutan sidang PHPU pemilihan suara ulang (PSU) di Mahkamah Konstitusi yang tertunda akibat pandemi covid 19.

Selain raperda dana cadangan Pilkada saat ini juga tengah disusun sejumlah raperda lainnya seperti  Penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemprov Kalsel. Raperda ini dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang dikenal dengan sebutan E-Goverment.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, mengatakan pihaknya melalui Komisi III dan IV tengah membahas Raperda Penyelenggaraan Pengelolaan sistem Manajemen Jalan dan Fasilitas Pendidikan Tinggi. (DY/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya