Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Bandung meminta kepada warga yang hendak berkurban pada Hari Raya Idul Adha 1421 H,bisa melakukan penyembelihan hewan kurban pada hari Tasyrik, yaitu pada 10 sampai dengan 13 Zulhijah atau pada 21 sampai dengan 23 Juli 2021. Sehingga bisa menghindari kerumunan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pada saat penyembelihan dan pendistribusian daging kurbannya.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan, di tengah pandemi covid dan PPKM Darurat, ia mengajak warga Kota Bandung untuk tetap berkurban.
"Ini waktu yang tepat untuk berbagi kepada sesama. Kita semua berharap agar Hari Raya Idul Adha tahun ini tetap berjalan kondusif dan dengan protokol kesehatan yang ketat. Mulai dari pelaksanaan ibadah Sholat Idul Adha, penyembelihan, hingga pendistribusian hewan kurban," jelas Oded, Sabtu (17/7).
"Pola penyembelihan dan pendistribusian hewan kurban tahun ini tetap menggunakan protokol kesehatan. Wajib jaga jarak dan saya minta pola pendistribusian dilakukan 'door to door', langsung diberikan oleh panitia kurban di kewilayahan kepada penerima manfaat. Semua langkah ini diambil karena mempertimbangkan masih tingginya tingkat penularan kasus positif Covid-19 Kota Bandung," tambahnya.
Berdasarkan surat edaran Menteri Agama, Pemkot Bandung juga memutuskan meniadakan penyelenggaraan Salat Hari Raya Iduladha 2021 M/1442 H di masjid, musala yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan atau tempat umum lainnya juga ditiadakan. Masyarakat dapat melaksanakan malam takbiran dan sholat Idul Adha di rumah atau tempat kediaman masing-masing, untuk mencegah penularan Covid-19.
baca juga: Hewan Kurban
Sedangkan soal hewan kurban, Oded mengimbau warga Kota Bandung membeli hewan kurban yang sehat sesuai syariat Islam dan termasuk kriteria hewan yang disembelih.
Ia mengimbau warga membeli hewan yang sehat dan layak. Apalagi sekarang Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung telah membuat terobosan soal kelayakan dan kesehatan hewan kurban. Yakni melalui sebuah aplikasi bernama E-Selamat.
"Aplikasi ini dapat mendeteksi kesehatan dan kelayakan hewan kurban. Aplikasi e-Selamat memuat data hewan kurban yang telah diperiksa oleh Tim Pemeriksa Hewan Kurban," ucapnya lagi.(N-1)
Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq menginstruksikan penghentian segera operasional insinerator di Kota Bandung yang melampaui baku mutu emisi udara.
Penggunaan insinerator mini tidak dibenarkan.
Satu pasien yang diduga terinfeksi Super flu dan tengah menjalani perawatan di RS Hasan Sadikin (RSHS) meninggal. Namun, pasien tersebut memiliki komorbid berat.
Kontribusi veteran tidak berhenti pada masa lalu, tetapi terus menjadi sumber inspirasi dan keteladanan bagi generasi muda hingga saat ini.
Pemerintah juga akan menambah jumlah penyapu jalan dan memperkuat program kebersihan lainnya.
DINAS Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, melaporkan selama masa Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 tercatat sebanyak 2.675.017 kendaraan melintas.
Menurutnya, selama ini praktik pemotongan hewan kurban masih jauh dari standar ideal, baik dari sisi kesehatan, kebersihan, maupun pemanfaatan daging kurban.
Distribusi hewan kurban ini menyasar ke daerah tertinggal agar keberkahan Idul Adha tersebar merata.
Daya Group kembali menyalurkan hewan kurban sebagai bagian dari komitmen sosial perusahaan di wilayah sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
Pembagian apresiasi dalam bentuk hewan kurban kambing kepada Mitra Pengemudi Grab telah dilaksanakan secara bertahap pada 2-4 Juni 2025 di lebih dari 30 kota.
Mitra Jejaring Kurban adalah sebuah inisiasi gerakan kurban dengan mekanisme jual langsung yang dilakukan mitra peternak individu Jaringan Dompet Dhuafa
Hari Raya Idul Adha bukan hanya bentuk ketaatan spiritual, melainkan juga momentum penting untuk menguatkan solidaritas sosial dan kepedulian terhadap isu-isu mendesak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved