Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BERSAMAAN dengan berlangsungnya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, pembelajaran tatap muka (PTM) di 35 daerah di Jawa Tengah ditunda. Karenanya, memasuki tahun ajaran baru, sekolah tetap melaksanakan pembelajaran secara daring.
Minggu (11/7), menjelang dimulainya tahun ajaran baru pada Senin (12/7), para siswa, dari mulai SD hingga SLTA di Jawa Tengah telah siap mengikuti pembelajaran dari sekolah masing-masing. Bedanya, siswa tidak disibukan menyiapkan seragam sekolah seperti sebelumnya karena masih jalani pembelajaran secara daring.
Pembelajaran tatap muka (PTM), yang sedianya akan dimulai pada tahun ajaran baru ini, terutama untuk daerah bersetatus zona hijau sementara ditunda, karena saat ini masih berlangsung PPKM darurat di Jawa dan Bali.
Baca juga: Sepuluh Hari, Kasus Covid-19 Babel Bertambah 2.318 Kasus
"Sudah ada pemberitahuan dari sekolah, besok mulai masuk tetapi secara daring," kata Satria, siswa baru SMK Negeri di Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Hal serupa juga diungkapkan Jingga, siswa SMP Negeri di Semarang bahwa meski masih belajar secara daring, seluruh siswa diintruksikan mempersiapkan diri dengan baik termasuk penawaran pembelian buku LKS seperti tahun sebelumnya setiap semester.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan dengan berlangsungnya PPKM darurat seperti sekarang ini dan masih tingginya jumlah warga terkonfirmasi covid-19, diputuskan untuk menunda pelaksanaan PTM, sehingga pada awal ajaran baru tahun ini masih dilangsungkan pembelajaran secara daring.
"Saya sudah minta kepala dinas untuk menunda PTM karena kondisi belum memungkinkan, yakni masih berlangsung PPKM darurat dan jumlah warga terpapar covid-19 cukup banyak," ujar Hendrar Prihadi.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Sugiyo juga mengatakan hal serupa. Menindaklanjuti intruksi Wali Kota Pekalongan no 5 tahun 2021 tentang PPKM Darurat, PTM terbatas tahun ajaran 2021/2022 ditunda hingga nanti ada keputusan lebih lanjut setelah 20 Juli mendatang.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga mengamini, dalam rangka pelaksanaan PPKM darurat dan melihat kondisi kasus covid-19 di daerah, maka untuk sementara masih melakukan pembelajaran secara daring pada awal tahun ajaran baru sekarang ini.
"Belum boleh PTM karena kondisi covid-19 masih sangat berbahaya, tetapi siswa tetap jalani sekolah secara daring," kata Ganjar. (OL-1)
Jadi tutor online sukses! Panduan lengkap mengajar pelajaran sekolah, tips menarik siswa, dan raih penghasilan tambahan dari rumah. Pelajari caranya!
Tersedia layanan design & build, sebuah solusi lengkap dari awal hingga akhir bagi bunda yang ingin mewujudkan berbagai ide kreatifnya.
Program kuliah online bisa menjadi alternatif cara bagi para pekerja untuk meraih gelar sarjana. Seperti apa prosesnya?
Sebagai salah satu penyelenggara pendidikan vokasi, LKP juga dituntut untuk bisa menyesuaikan diri dan terus bertransformasi
Mempelajari bahasa asing sangat banyak manfaat yang nantinya akan berguna bagi kamu, Salah satunya jika kamu ingin kuliah di luar negeri.
Saat pandemi membuat pendidikan jarak jauh sebagai pilihan dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.Era sekarang digitalisasi pendidikan tidak bisa dihindari.
BPS mencatat kelompok pengeluaran pendidikan mengalami inflasi sebesar 1,2% pada Agustus 2021. Serta, berkontribusi terhadap inflasi keseluruhan sebesar 0,07%.
TIDAK sedikit kalangan yang memandang bahwa di masa pandemi seperti saat ini, kejahatan-kejahatan terhadap anak pun semakin meningkat dan kian brutal.
PEMBELAJARAN Tatap Muka (PTM) yang direncanakan pada tahun ajaran 2021/2022 tergantung situasi pandemi di masing-masing wilayah.
PEMKOT Depok, Jawa Barat mulai tahun ajaran 2021-2022 menetapkan siswa non-Kota Depok tak bisa bersekolah di sekolah negeri di Kota Depok.
PEMPROV Jabar mengizinkan sekolah melaksanakan KBM tatap muka mulai tahun ajaran baru. Kebijakan itu menyusul kondisi penyebaran covid-19 di hampir semua kota dan kabupaten melandai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved