Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Pasar Tradisional belum Indahkan Jam Operasional PPKM Darurat

Nurul Hidayah
08/7/2021 14:45
Pasar Tradisional belum Indahkan Jam Operasional PPKM Darurat
Spanduk berisi pemberitahuan jam operasional pasar di masa PPKM darurat terpasang di depan Pasar Induk Jagasatru, Kota Cirebon, Rabu (7/7).(MI/Nurul H)

PASAR tradisional di Kota Cirebon masih ada yang belum mengindahkan jam operasional. Sejumlah pedagang masih nekat berjualan di jam yang dilarang.

Berdasarkan pantauan pada Rabu (7/7) sekitar pukul 21.15 WIB, aktivitas di Pasar Jagasatru, pasar induk yang ada di Kota Cirebon masih terlihat. Sejumlah kuli panggul terlihat masih menurunkan dagangan dari truk untuk dibawa ke dalam pasar. Bahkan terlihat pula orang-orang yang tidak menggunakan masker di dalam pasar.

Sedangkan di pasar terpampang spanduk yang berisi pemberitahuan bahwa jam operasional pasar induk dimulai dari pukul 02.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Sedangkan pasar non induk jam operasional mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Tim gabungan dari pihak kecamatan saat melakukan pemantauan mengungkapkan pihaknya segera berkoordinasi dengan Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon. ''Kita akan koordinasi, agar tindakan yang diambil selaras,'' ungkap Camat Pekalipan, Gandi.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menjelaskan mereka akan meminta terlebih dahulu meminta kepada Perumda Pasar Berintan untuk melakukan pembinaan. ''Kalau masih melanggar, kita turunkan tim untuk melakukan penertiban,'' tegas Agus.

Prinsipnya, lanjut Agus, saat ini merupakan kondisi darurat. Untuk itu Agus meminta kepada semua pihak untuk bisa memahami pembatasan yang diterapkan saat ini. ''Ini bagian dari menyelamatkan seluruh warga,'' ungkap Agus.

Agus juga berharap, dengan pengetatan yang dilakukan saat ini kurva penyebaran Covid-19 minggu depan bisa melandai. ''Kalau menurun, berarti ada dampak dari penanganan Covid-19 yang kita lakukan saat ini,'' ungkap Agus. Namun kalau justru terus bertambah, maka akan diperketat lagi. (UL/OL-10)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik