Tekan Lonjakan Covid-19 Pemprov Kalsel Perketat Pintu Masuk

Deny S Ainan
08/7/2021 07:40
Tekan Lonjakan Covid-19 Pemprov Kalsel Perketat Pintu Masuk
Petugas kepolisian memeriksa dokumen dan persyaratan pengendara yang melintasi pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Raya Lenteng Agung, Jaka(Ant//Hafidz Mubarak)

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan memperketat pintu masuk ke wilayah tersebut, menyusul terjadinya lonjakan kasus positif covid-19 dalam beberapa waktu terakhir. Setiap orang yang masuk ke Kalsel, diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR).

Data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kalsel mencatat dalam dua pekan terakhir terjadi penambahan 1.109 kasus baru. Padahal sebelumnya kasus covid 19 dinyatakan melandai ditandai dengan pelonggaran berbagai aktivitas ekonomi dan pembukaan sejumlah tempat wisata yang sebelumnya ditutup karena pandemi covid 19.

Hingga kemarin jumlah kasus positif covid 19 di Kalsel sudah mencapai 36.832 kasus dengan jumlah penderita meninggal dunia sebanyak 1.084 orang. Tercatat ada 1.219 penderita covid 19 aktif yang tengah dirawat dan 209.orang dinyatakan suspect. Sementara jumlah penderita sembuh 34.619  orang.

Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA, Kamis (8/7) menegaskan pihaknya memperketat pintu masuk dan menetapkan setiap orang yang masuk ke Kalsel wajib PCR. Kebijakan ini menurut Safrizal diambil untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran covid di daerah.

Baca Juga: Bali Fokus ke Pasar Potensial dari Empat Negara

Informasi dihimpun, dalam beberapa waktu terakhir terjadi lonjakan kasus covid 19 di Kalsel. Ruang isolasi di sejumlah rumah sakit di laporkan penuh. Data Dinkes Kalsel menyebutkan ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR)  rumah sakit mengalami peningkatan mencapai 51,1 persen dan BOR isolasi 44,9 persen.

Pantauan mediaindonesia.com, pintu masuk perbatasan Kalsel dengan provinsi tetangga Kalimantan Timur dan Tengah juga diperketat. Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid 19 Kalsel, Muslim mengatakan kebijakan pengetatan PPKM mikro juga diambil menyesuaikan PPKM darurat yang diberlakukan di Jawa-Bali. (OL-13)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya