Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kota Sukabumi Ditetapkan sebagai Zona Merah Covid-19

Benny Bastiandy
07/7/2021 15:57
Kota Sukabumi Ditetapkan sebagai Zona Merah Covid-19
Tenaga kesehatan melakukan tes rapid antigen di kawasan wisata Selabintana di Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.(MI/Benny Bastiandy.)

KOTA Sukabumi, Jawa Barat, berada pada zona merah covid-19. Penetapannya berlangsung saat penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana, menjelaskan penetapan Kota Sukabumi sebagai zona merah pada Selasa (6/7) oleh Satgas Provinsi Jawa Barat. Terdapat beberapa indikator yang membuat Kota Sukabumi sekarang menjadi zona merah.

"Ada beberapa indiktor penilaian, seperti peningkatan kasus, jumlah kematian, juga jumlah ketersediaan tempat rawat di rumah sakit," terang Wahyu kepada wartawan, Rabu (7/7).

Wahyu tak memungkiri situasi dan kondisi penyebaran covid-19 di Kota Sukabumi dikategorikan kritis. Terlebih angka penambahan kasus baru yang terus meningkat dengan rata-rata mencapai 51%.

"Kemudian BOR (bed occupancy rate) di rumah sakit yang terus meningkat. Meskipun sebetulnya sudah kami tambah terus, ternyata masih banyak masyarakat (pasien covid-19) yang membutuhkan," bebernya.

Wahyu menuturkan secara akumulasi selama kurun sebulan terakhir, angka peningkatan kasus baru konfirmasi covid-19 di Kota Sukabumi mencapai 120%. Komparasinya, sebut Wahyu, pada Mei angka konfirmasi covid-19 sekitar 430 kasus.

"Tapi selama Juni, angka penambahannya itu sekitar 1.055 kasus. Jadi kita meningkat hampir 120%. Positive rate kita meningkat dari 20%-30% persen jadi 50%. Jadi misalnya dari 100 orang yang kami periksa, 50 positif. Kemarin-kemarin dari 100 orang yang diperiksa hanya 20-30 yang positif. Masih terkendali," jelas Wahyu.

Pun soal ketersediaan tempat tidur di rumah sakit. Sebelumnya setiap rumah sakit masih bisa melayani, tetapi sebulan terakhir cukup kelabakan.

"Rumah-rumah sakit di Kota Sukabumi juga melayani warga dari luar. Jadi beban rumah sakit naik dua kali lipat," ungkapnya.

Hasil estimasi, kata Wahyu, sebetulnya dengan ketersediaan 274 tempat tidur di rumah sakit bisa menampung pasien konfirmasi covid-19 yang membutuhkan rawat inap. Namun karena membeludaknya angka pasien konfirmasi covid-19, jumlah estimasi kebutuhan tempat tidur menjadi kurang. "Kami sedang mengusahakan penambahannya," terang Wahyu.

Penyumbang terbesar peningkatan jumlah kasus konfirmasi covid-19 akhir-akhir berasal dari klaster keluarga dan perkantoran. Peningkatan kasus dari klaster keluarga dan perkantoran terbilang cukup luar biasa selama Juni 2021.

"Sekarang itu gejala-gejalanya (konfirmasi covid-19) tidak khas. Tidak harus batuk dan pilek atau tidak selalu anosmia. Kadang pasien yang konfirmasi keluhannya nyeri lambung atau tidak mau makan, bahkan diare," imbuhnya.

Wahyu terus mengingatkan masyarakat agar ikut berkontribusi bersama pemerintah melawan pandemi covid-19. Artinya, dengan disiplin mematuhi aturan protokol kesehatan terutama 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas), Wahyu yakin pandemi covid-19 bisa terus ditekan.

 

"Apalagi selama PPKM darurat ini lebih baik lebih banyak di rumah. Kalau berkeliaran di rumah itu risiko penularannya sangat tinggi. Terkecuali bagi beberapa pekerja yang memang dibutuhkan di sektor-sektor esensial dan kritikal," pungkasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya