Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Langgar PPKM, Pertunjukkan Jaipong Dibubarkan

Depi Gunawan
04/7/2021 19:59
Langgar PPKM, Pertunjukkan Jaipong Dibubarkan
Polisi meletakkan papan informasi saat Operasi Yustisi PPKM Darurat di gerbang keluar Tol Soreang Kabupaten Bandung, Jabar, Minggu (4/7/2021( ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

PETUGAS gabungan mendatangi lokasi resepsi pernikahan warga Kampung Cibudah, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat karena ditengarai melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Minggu (4/7).

Dalam resepsi pernikahan tersebut digelar hiburan jaipong dan singa depok. Padahal kegiatan tersebut dilarang karena bisa menimbulkan kerumunan. Akhirnya, petugas pun terpaksa membubarkan acara.

"Hiburan jaipong dan singa depok dalam resepsi pernikahan dibubarkan karena selama penerapan PPKM Darurat dilarang ada hiburan yang berpotensi mengundang kerumunan," kata Kepala Satpol PP Bandung Barat, Asep Sehabudin.

Asep menyatakan acara pernikahan diperbolehkan, asalkan dengan syarat jumlah tamu yang hadir tidak lebih dari 30 orang, tidak boleh makan di tempat, serta tidak ada hiburan. "Acara hiburannya kami bubarkan. Tindakan kami sudah tepat dan sesuai aturan sebab berpotensi mengundang kerumunan dan melanggar protokol kesehatan," jelasnya.

baca juga: PPKM Darurat

Dengan adanya tindakan tegas ini, dia mengharapkan bisa menjadi pelajaran bagi warga lainnya yang berencana menggelar hiburan dalam acara pernikahan selama PPKM Darurat. Sebaiknya ditiadakan atau ditunda pergelaran hiburan.

"Kalau mau menikah ya silakan, tapi aturan PPKM harus dipatuhi termasuk tidak menggelar acara hiburan pada acara pernikahan," ujarnya.

Kasi Trantib Kecamatan Cisarua, Dedy menambahkan, petugas hanya menghentikan dan membubarkan acara hiburan jaipongan dan singa depok dalam resepsi pernikahan tersebut.

"Karena bisa mengundang kerumunan, acara hiburan dalam pernikahan itu kami bubarkan," kata Dedy. (N-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya