WALI Kota Cirebon Nashrudin Azis siap menerapkan PPKM darurat di wilayahnya. Penyekatan dan pengurangan jam operasional pelaku usaha akan dilakukan.
Wali Kota Cirebon menyatakan mereka masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan PPKM darurat. ''Kita juga siap untuk melakukan penyekatan dan pengurangan jam operasional. Baik itu jam operasional pasar, pusat perbelanjaan dan mal,'' ungkap Azis, Kamis (1/7).
Bahkan, lanjut Azis, mereka juga tengah berupaya sekalipun pedagang kaki lima (PKL) tetap diizinkan untuk berjualan, namun tidak sampai menyiapkan kursi. ''Jadi take away,'' imbuh Azis.
Azis juga mengakui bahwa penambahan kasus positif COvid-19 saat ini makin tinggi. Berdasarkan data dari covid-19.cirebonkota.go.id, kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Cirebon mencapai 7 ribu orang dengan 1.088 orang masih diisolasi dan 259 orang meninggal dunia.
Bahkan hari ini, lanjut Azis, dirinya juga mendapatkan laporan ada satu kelurahan yang angka positif Covid-19 mencapai 200 orang. Untuk itu, tindakan untuk menekan penyebaran COvid-19 akan mereka lakukan termasuk dengan mematahui aturan PPKM darurat yang ditetapkan pemerintah pusat. (UL/OL-10)