Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
WALI Kota Cirebon Nashrudin Azis siap menerapkan PPKM darurat di wilayahnya. Penyekatan dan pengurangan jam operasional pelaku usaha akan dilakukan.
Wali Kota Cirebon menyatakan mereka masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan PPKM darurat. ''Kita juga siap untuk melakukan penyekatan dan pengurangan jam operasional. Baik itu jam operasional pasar, pusat perbelanjaan dan mal,'' ungkap Azis, Kamis (1/7).
Bahkan, lanjut Azis, mereka juga tengah berupaya sekalipun pedagang kaki lima (PKL) tetap diizinkan untuk berjualan, namun tidak sampai menyiapkan kursi. ''Jadi take away,'' imbuh Azis.
Azis juga mengakui bahwa penambahan kasus positif COvid-19 saat ini makin tinggi. Berdasarkan data dari covid-19.cirebonkota.go.id, kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Cirebon mencapai 7 ribu orang dengan 1.088 orang masih diisolasi dan 259 orang meninggal dunia.
Bahkan hari ini, lanjut Azis, dirinya juga mendapatkan laporan ada satu kelurahan yang angka positif Covid-19 mencapai 200 orang. Untuk itu, tindakan untuk menekan penyebaran COvid-19 akan mereka lakukan termasuk dengan mematahui aturan PPKM darurat yang ditetapkan pemerintah pusat. (UL/OL-10)
Normalisasi sungai merupakan upaya untuk mencegah terjadinya banjir di musim penghujan nanti.
Untuk saat ini, lanjut Yeni, penyaluran bantuan dialihkan ke pemerintah desa dari sebelumnya disalurkan oleh kantor pos dan giro.
Desain fasilitas sudah dirancang menyerupai pondok pesantren, lengkap dengan asrama, ruang belajar, fasilitas olahraga, dan tempat ibadah.
Layanan kesehatan dokter spesialis yang disiapkan di puskesmas meliputi bidang kebidanan, kesehatan anak dan jantung.
Kota Cirebon menjadi salah satu dari 65 tempat percontohan untuk pelaksanaan Sekolah Rakyat di Indonesia
“Di SPMB tahun ini, baru ada sekitar 9 hingga 10 siswa yang mendaftar,”
Jokowi menjelaskan data per 27 Desember 2022 tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan 3,35% dan tingkat keterisian rumah sakit berada pada angka 4,7 9%
Dari Data Kementerian Kesehatan, sejak 15 Desember 2021 hingga (22/1), ada 1.161 kasus omikron di Indonesia dan ada penambahan kasus covid-19 sebesar 3.205.
LURAH Pancoran Mas, Kota Depok Suganda dituntut denda Rp1 juta subsider 1 bulan penjara atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar hajatan.
DENGAN meningkatnya penderita setan siluman covid-19 akhir-akhir ini maka pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di Provinsi Papua Barat, Maluku dan Jawa Tengah.
Secara kumulatif, uang denda administrasi dan tindak pidana ringan selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3 di Cianjur mencapai sekitar Rp120 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved