Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di seluruh wilayah. Dengan begitu, terdapat 27 kabupaten/kota yang akan menjalaninya selama 3-20 Juli.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) mengatakan, seluruh daerah di wilayahnya akan menjalani PPKM darurat. Daerah itu di antaranya 12 yang masuk zona merah atau level 4, 14 level 3, dan 1 level 2.
Dengan diberlakukannya PPKM darurat ini, menurutnya semua tempat umum akan ditutup seperti pusat perbelanjaan, rumah ibadah, tempat wisata, dan sekolah. "Kecuali yang esensial, fundamental. Mal akan ditutup, rumah ibadah akan ditutup, tempat wisata akan ditutup. Kegiatan publik akan ditutup, pernikahan dibatasi," ujarnya.
Baca Juga: Soal PPKM Darurat, Jabar Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
Namun dia menyebut pasar tradisional akan tetap buka meski waktu operasionalnya dibatasi. "Perdagangan pangan hanya take away. Restoran boleh berjualan, tapi tak boleh makan di tempat," katanya.
Dengan berbagai pengetatan itu, menurutnya berdampak pada pengetatan perjalanan yang dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan. "Ada pengetatan di perjalanan sesuai Kemenhub, melalui tes PCR," katanya.
Emil pun memastikan pihaknya membolehkan diberlakukannya karantina (lockdown) di tingkat RT/RW. "Silakan karantina berbasis RT/RW jika sudah darurat dan luar biasa," ujarnya.
Lebih lanjut, Emil pun mengingatkan adanya tindakan tegas dari petugas yang mengawasi PPKM darurat. "Diizinkan ke tipiring, tilang, ke mereka-mereka yang sudah diingatkan persuasif, tapi sudah membahayakan masyarakat. Polisi akan membuat tindakan terukur. Kapolda sudah sosialisasikan," katanya.
Kapolda Jawa Barat A. Dofiri mengatakan, pada masa PPKM darurat ini pihaknya akan melakukan penyekatan antarwilayah baik di perbatasan provinsi, kota/kabupaten, maupun dalam kota. "Lebih efisien dengan pengendalian nomor kendaraan. Apabila ada surat izin, bisa untuk masuk," katanya.
Dengan penutupan berbagai tempat umum tersebut, Dofiri berharap pergerakan masyarakat akan jauh lebih berkurang. "Mudah-mudahan mobilitas jauh berkurang," katanya. (BY/OL-10)
Kementerian Pertanian menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional sepanjang 2026.
Kasus gangguan jiwa anak dan remaja di Jawa Barat meningkat. RSJ Cisarua mencatat kunjungan naik hingga 30 pasien per hari, depresi jadi kasus dominan.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.
DUA pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamuk massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku berinisial W, warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
OTT ini terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, malam. KPK menyita ratusan juta atas penangkapan ini.
KPK tengah mendalami keterlibatan sejumlah pihak yang diduga turut serta dalam kegiatan luar negeri yang dilakukan Ridwan Kamil saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat
Dalam kasus ini, KPK juga mendalami sejumlah penukaran uang asing. Penyidik menduga transaksi berkaitan dengan perkara karena adanya penyamaran.
PENGADILAN Agama Bandung menetapkan perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya pada Rabu (7/1).
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai dan menutup rumah tangga yang telah terjalin selama hampir 29 tahun.
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved