Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Forkopimda Sidoarjo Rapat Koordinasi Bahas Kesiapan PPKM Darurat

Heri Susetyo
01/7/2021 18:13
Forkopimda Sidoarjo Rapat Koordinasi Bahas Kesiapan PPKM Darurat
Forkopimda Sidoarjo Rapat Koordinasi Bahas Kesiapan PPKM Darurat(MI/Heri Susetyo)

KABUPATEN Sidoarjo adalah salah satu wilayah yang diminta pemerintah pusat untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor langsung mengumpulkan jajaran forkopimda, satgas covid-19, instansi terkait hingga tokoh agama dalam rapat kesiapan PPKM darurat untuk penanganan covid-19. 

Rapat kesiapan PPKM darurat ini dilakukan di Pendopo Kabupaten Sidoarjo dipimpin Bupati Ahmad Muhdlor. Dalam rapat ini dibahas tempat kerja essensial seperti perbankan dan perhotelan diperbolehkan buka namun hanya 50% pekerja masuk kantor serta menjalankan protokol kesehatan ketat. Hanya tempat kerja critical yang boleh buka 24 jam seperti kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi. 

Tempat perbelanjaan mal atau pusat perdagangan di Sidoarjo boleh dibuka hingga pukul 17.00 WIB serta kapasitas 25% saja. Supermarket, toko kelontong, pasar tradisional boleh buka hingga pukul 20.00 WIB dengan pengunjung dibatasi 50%.

Tempat makan juga hanya diperbolehkan buka hingga pukul 17.00 WIB dengan kapasitas pengunjung hanya 25%. Tempat makan diperbolehkan melanjutkan tetap buka hingga 20.00 WIB namun hanya menerima pesan antar.

Para tokoh agama sengaja diajak karena rapat ini membahas rencana penutupan sementara tempat ibadah masjid, gereja, pura dan klenteng. Namun dalam rapat ini sejumlah tokoh agama keberatan apabila semua tempat ibadah ditutup sementara secara total.

Menurut para tokoh agama, kebijakan penutupan tempat ibadah tersebut harus memperhatikan zona masing-masing wilayah. Apabila zonanya merah, tempat ibadah disetujui untuk ditutup sementara. Namun untuk zona yang tidak merah, tempat ibadah sebaiknya tetap boleh ada aktivitas ibadah dengan jumlah jamaah dibatasi dan protokol kesehatan ketat.

''Disepakati kita tunggu draftingnya 3 Juli. Intinya pertama, kita tidak meninggalkan Tuhan Yang Maha Esa, kedua tidak berhadapan atau melawan instruksi pemerintah pusat. Kita cari jalan tengah yang bagus untuk Kabupaten Sidoarjo,'' kata Ahmad Muhdlor. (HS/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik