Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Pemkab Brebes Karantina Ratusan RT

Supardji Rasban
01/7/2021 02:19
Pemkab Brebes Karantina Ratusan RT
Ilustrasi(DOK MI)

UNTUK mengurangi penyebaran virus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah akan melakukan lockdown di 183 rukun tetangga atau RT yang masuk dalam zona merah, mulai Kamis (1/7). Selain itu sejumlah tempat keramaian seperti alun alun Brebes taman serta tempat pariwisata ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Bupati Brebes, Idza Priyanti usai menggelar koordinasi terkait penanganan dan pencegahan Covid-19 di di pendopo rumah dinas (rumdin) bupati, Rabu (30/6) mengatakan selama pemberlakukan lockdown di RT  zona merah, Pemkab melarang kegiatan masyarakat yang menimbulkan keramaian. 

"Selama pemberlakuan lockdown kita akan menurunkan petugas untuk mengawasi dan memastikan agar karantina di RT zona merah tersebut berjalan dengan baik sehingga akan bisa menekan kasus Covid-19 yang semakin tinggi," jelasnya.

Lebih jauh, Idza Priyanti  menuturkan dengan membludaknya pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di RSUD Brebes hingga tak tertampung, pihak rumah sakit akan melakukan koordinas dengan call center Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. "Untuk mengarahkan rumah sakit mana yang siap menerima pasien Covid-19 dirawat, sehingga tidak akan ada lagi pasien Covid-19 yang terlantar," tutur Idza.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Brebes, Djoko Gunawan mengatakan Dari 8.421 RT ada 183 RT yang masuk zona merah dan semua kegiatan masyarakat di lingkungan RT zona merah tersebut akan dibatasi. "Kita juga menutup tempat-tempat keramaian serta destinasi wisata," ujarnya. (OL-15)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik