Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

Diduga Langgar Prokes, Wabup Lampung Tengah Dilaporkan ke Polisi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
28/6/2021 14:44
Diduga Langgar Prokes, Wabup Lampung Tengah Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi(MI/Lina Herlina)

WAKIL Bupati (Wabup) Lampung Tengah, Ardito Wijaya dilaporkan ke Polda Lampung karena diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19 ketika dirinya menghadiri acara.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pandra Zahwani Arsyad mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut pada Minggu (27/6) kemarin. Adapun laporan itu teregistrasi dalam nomor LP/B/950/VI/2021/SPKT/POLDA LAMPUNG.

"Laporan masyarakat baru kami terima di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Lampung pada hari Minggu kemarin," tutur Pandra, Senin (28/6).

Pihaknya, lanjut Pandra, pihak kepolisian saat ini tengah meneliti berkas laporan tersebut dan menindaklanjutinya dengan penyelidikan.

Ia menyebut bahwa ada warga masyarakat yang mengadukan tindakan dari Wabup Lampung Tengah karena diduga tak mengindahkan prokes selama masa pandemi.

Baca juga : Kadin Sumsel Siapkan Vaksin Covid-19 Gratis Bagi Pelaku UMKM

Adapun pada laporan itu, Wabup diduga hadir dalam pesta pernikahan di Kampung Lempuyang pada 26 Juni 2021. Saat acara itu, terlapor tak mengindahkan protokol kesehatan.

Pelapor menuturkan, pejabat pada pemerintah daerah seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam menegakkan aturan prokes selama masa pandemi.

Adapun dalam sejumlah potongan video yang viral di media sosial, tampak Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya sedang bernyanyi sambil berjoget di atas panggung.

Mengenakan batik berwarna kuning dan peci, Wabup Lampung Tengah itu tampak tidak menggunakan masker.

Kemudian, di awah panggung terdapat warga yang berkerumun sambil mengikuti Ardito yang sedang bernyanyi.

Kemudian, Ardito sambil memegang microphone berjalan ke tengah kerumunan warga. Saat itu, terlihat dia berbincang dengan kerumunan warga itu beberapa kali. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya