Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Bupati (Wabup) Lampung Tengah, Ardito Wijaya dilaporkan ke Polda Lampung karena diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19 ketika dirinya menghadiri acara.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pandra Zahwani Arsyad mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut pada Minggu (27/6) kemarin. Adapun laporan itu teregistrasi dalam nomor LP/B/950/VI/2021/SPKT/POLDA LAMPUNG.
"Laporan masyarakat baru kami terima di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Lampung pada hari Minggu kemarin," tutur Pandra, Senin (28/6).
Pihaknya, lanjut Pandra, pihak kepolisian saat ini tengah meneliti berkas laporan tersebut dan menindaklanjutinya dengan penyelidikan.
Ia menyebut bahwa ada warga masyarakat yang mengadukan tindakan dari Wabup Lampung Tengah karena diduga tak mengindahkan prokes selama masa pandemi.
Baca juga : Kadin Sumsel Siapkan Vaksin Covid-19 Gratis Bagi Pelaku UMKM
Adapun pada laporan itu, Wabup diduga hadir dalam pesta pernikahan di Kampung Lempuyang pada 26 Juni 2021. Saat acara itu, terlapor tak mengindahkan protokol kesehatan.
Pelapor menuturkan, pejabat pada pemerintah daerah seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam menegakkan aturan prokes selama masa pandemi.
Adapun dalam sejumlah potongan video yang viral di media sosial, tampak Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya sedang bernyanyi sambil berjoget di atas panggung.
Mengenakan batik berwarna kuning dan peci, Wabup Lampung Tengah itu tampak tidak menggunakan masker.
Kemudian, di awah panggung terdapat warga yang berkerumun sambil mengikuti Ardito yang sedang bernyanyi.
Kemudian, Ardito sambil memegang microphone berjalan ke tengah kerumunan warga. Saat itu, terlihat dia berbincang dengan kerumunan warga itu beberapa kali. (OL-2)
OBSEVATORIUM Astronomi Itera Lampung (OAIL) akan menggelar pengamatan fenomena Gerhana Bulan Total yang diperkirakan terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026.
Memasuki 2026, duet Ela-Azwar telah menyiapkan instrumen Hasil Terbaik Cepat melalui enam klaster program prioritas, termasuk beasiswa makmur dan pengembangan kawasan ekonomi desa.
Proses pergantian komisaris PT LEB telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Kakao bukan sekadar tanaman perkebunan biasa, melainkan sebuah sistem pertanian terintegrasi.
Kecepatan angin di wilayah Lampung umumnya berkisar antara 18-55 kilometer per jam, terutama di wilayah pesisir dan perairan seperti perairan Barat Lampung
Kementrans merencanakan untuk membuat program hilirisasi melalui industri yang melibatkan masyarakat transmigrasi.
KEMENTERIAN Pariwisata (Kemenpar) kembali menegaskan pentingnya penerapan protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan (CHSE) di tempat wisata.
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved