Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Program PTSL untuk Mencegah Mafia Tanah

Heri Susetyo
27/6/2021 13:10
 Program PTSL untuk Mencegah Mafia Tanah
Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Sidoarjo, Jawa Timur(MI/HERI SUSETYO)

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang gencar disosialisasikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bisa mencegah munculnya mafia tanah.

Masyarakat diimbau memanfaatkan program strategis PTSL ini untuk mengurus sertifikat tanah mereka. Harapannya selain tanah masyarakat menjadi aman, juga demi menyukseskan program tersebut.

"Masyarakat juga bisa langsung menyertifikatkan tanahnya biar aman," kata Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Muhajirin saat kegiatan Sosialisasi Program PTSL Kementerian ATR/BPN di sebuah hotel di Sidoarjo, Sabtu (26/6).

Rahmat menambahkan, program PTSL ini bisa mencegah munculnya mafia tanah. Satgas mafia tanah yang dibentuk oleh DPR RI diharapkan juga bisa membantu Kementerian ATR/BPN sebagai mitra dalam penertiban soal tanah.

"Mafia tanah sangat merugikan masyarakat sehingga harus diberantas," tegas Rahmat Muhajirin.

Direktur Bina Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN Nurhadi Putra sependapat untuk memberantas mafia tanah. Sebagai mitra ATR/BPN, kata Nurhadi, Komisi II DPR RI diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya sertifikat tanah.

"Program PTSL sangat membantu mencegah beraksinya mafia tanah yang sangat meresahkan dan merugikan," kata Nurhadi.

Nurhadi juga berharap, Kementerian ATR/BPN bisa semakin solid bersinergi dengan Komisi II DPR RI untuk menyejahterakan masyarakat melalui program PTSL. Selain itu, ATR/BPN juga siap menerima masukan jika ada pejabat atau siapapun yang coba-coba menjadi mafia tanah.

"Kerja sama untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat sangat diperlukan," tambah Nurhadi. (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya