SEBANYAK 275 narapidana Lapas Narkotika Yogyakarta yang terkonfirmasi positif Covid-19 telah mendapat penanganan.
Mereka ditempatkan di tiga wisma hunian(blok) yang terpisah dengan narapidana yang negatif Covid-19.
Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan tiga wisma yang ditempati tersebut juga telah dilakukan lockdown serta dilakukan penanganan dan perawatan khusus oleh tim kesehatan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan DIY.
"Kalapas telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dalam penanganan Covid -19 di Lapas Narkotika Yogyakarta. Untuk 275 narapidana yang terkonfirmasi positif di tempatkan di 3 wisma hunian terpisah dengan narapidana yang negatif Covid-19," jelasnya, Selasa (16/6).
Selain warga binaan juga terkonfirmasi 13 petugas lapas yang dinyatakan positif covid-19. Para petugas tersebut kemudian melakukan perawatan dan isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan tim kesehatan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY berkoordinasi dengan Gubernur DI Yogyakarta dan Dinas Kesehatan untuk memberikan dukungan rawatan bagi narapidana, juga untuk bantuan sarana prasarana, multivitamin dan alokasi vaksin
"Tetap melakukan potokol kesehatan ketat di lingkungan lapas Narkotika Yogyakarta bagi siapa pun yang berada di area lapas, tanpa terkecuali," tukasnya. (Sru/OL-09).