Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR komunikasi yang tergabung dalam Aliansi Akademisi Komunikasi untuk Pengendalian Tembakau (AAKPT) mendorong adanya kebijakan terkait pengendalian iklan rokok di Indonesia. Pemerintah seharusnya menempatan produk tembakau dalam kelompok dampak negatif media sama seperti narkotika.
Hal ini menjadi pokok bahasan dalam webinar bertajuk Kebijakan Iklan, Promosi, Sponsor Rokok, dan Kontribusi Akademisi Komunikasi"
kemarin. Webinar sendiri dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2021 yang digelar oleh AAKPT.
Ketua Prodi Magister Ilmu Komunikasi Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin, Marhaeni Fajar
Kurniawati, Selasa (15/6) mengatakan sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dalam Pasal 39 disebutkan setiap orang dilarang menyiarkan dan menggambarkan dalam bentuk gambar atau foto yang berhubungan dengan kegiatan komersial atau membuat orang ingin merokok.
"Berangkat dari itu maka pihak yang berwenang (pemerintah) hendaknya menempatan produk tembakau dalam kelompok dampak negatif media. Yaitu di tempat yang sama seperti narkotika karena sama-sama akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat," tegas Marhaeni yang juga pengurus AAKPT.
Sementara itu Ketua AAKPT, Eni Maryani mengungkapkan saat ini perlu adanya sinergi dari berbagai kalangan untuk melakukan advokasi
kebijakan terkait pengendalian tembakau. "Juga dibutuhkan upaya pemberian edukasi kepada masyarakat terkait dengan kesadaran mereka dalam hal bahaya rokok terutama di kalangan remaja," ungkapnya.
baca juga: bahaya rokok
Hal ini perlu menjadi perhatian karena data fakta tembakau menyebutkan bahwa Indonesia merupakan pasar rokok tertinggi ketiga di
dunia, setelah Tiongkok dan India. Selain itu berdasarkan laporan WHO pada 2013 tercatat Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia Tenggara yang tidak memiliki kebijakan pelarangan iklan rokok di berbagai media.
Aliansi Akademisi Komunikasi untuk Pengendalian Tembakau beranggotakan para akademisi Komunikasi dari berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia yang peduli pada isu pengendalian tembakau. (N-1)
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
Tekanan kebijakan yang terus menghantam Industri Hasil Tembakau (IHT) membuat banyak pihak mendesak pemerintah untuk segera menyusun peta jalan IHT nasional yang berkeadilan.
Anggoya Baleg DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto, menyoroti absennya komoditas tembakau dalam daftar sektor potensial untuk hilirisasi yang dipaparkan pemerintah.
Sejumlah tokoh masyarakat dan wakil rakyat menyoroti masuknya agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dalam regulasi yang disusun oleh Kementerian Kesehatan
Industri tembakau dilemahkan oleh regulasi yang tumpang tindih dan konflik antar kebijakan, yang membuat petani semakin tertekan.
Mantan Direktur Penelitian, Kebijakan & Kerja Sama WHO, Tikki Pangestu, menilai adopsi strategi pengurangan risiko tembakau berjalan sangat lambat.
Pemilihan Puteri WITT 2026 menjadi upaya mengajak generasi muda untuk lebih sadar akan bahaya merokok dan mendorong gaya hidup sehat terutama di kalangan perempuan.
Asap rokok aktif maupun pasif terbukti memicu penyakit serius, baik bagi perokok maupun orang di sekitarnya.
tidak ada bukti yang mendukung secara jelas bahwa produk rokok bebas asap merupakan alternatif yang lebih baik, bahkan terhadap rokok konvensional.
Produk seperti rokok elektronik atau tembakau yang dipanaskan memiliki profil risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional.
Pelatihan ini dilaksanakan untuk menegakkan Keputusan Wali Kota Padang Nomor 560 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawasan KTR.
Kemenkes mengimbau masyarakat untuk mulai berhenti kebiasaan merokok konvensional maupun elektrik, karena rokok dapat meningkatkan risiko penyakit tidak menular.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved