Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PRAKTIK kawin kontrak jadi perhatian serius di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Didasari pertimbangan mengangkat derajat kaum hawa, Pemerintah Kabupaten Cianjur pun melarang praktik kawin kontrak.
"Untuk kawin kontrak, terus terang saja saya merasa prihatin dengan kaum perempuan di Kabupaten Cianjur. Terinjak-injak harga dirinya dan derajatnya hanya dengan uang Rp15 juta untuk dua bulan. Kasihan mereka," tegas Bupati Cianjur Herman Suherman, beberapa waktu lalu,.
Alasan Herman cukup beralasan. Selain dilarang dalam aturan agama Islam, kawin kontrak juga akan membuat anak tak jelas statusnya.
"Kalau hamil, mau bagaimana?. Mungkin uang Rp15 juta pada saat itu besar. Tapi kalau hamil terus melahirkan, itu jauh lebih mahal," ungkapnya.
Karena itu, untuk memperkuat regulasi tersebut, Pemkab Cianjur akan membuat payung hukum sebagai bentuk larangan kawin kontrak. Payung hukumnya dalam bentuk peraturan bupati. "Nanti kita akan launcing aturannya berupa peraturan bupati," tegas Herman.
Herman mengaku sudah berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkaitan larangan kawin kontrak. MUI pun sudah mengeluarkan fatwa larangannya.
"Tidak ada istilah kawin kontrak dalam agama Islam. Ini karena waktunya dibatasi, misalnya sekian bulan kawinnya. Itu tidak boleh. Itu haram," ucap Herman.
Menikah yang sesuai anjuran agama, sebut Herman, harus didasari niat. Jika niatnya baik, maka calon pasangan pengantin akan mendapatkan keberkahan.
"Niat awal menikah adalah ibadah. Tidak ada istilah dibatasi waktu," tuturnya.
Saat ini draf regulasi larangan kawin kontrak masih disusun dan digodok tim. Bahkan pada pelaksanaan pembuatan aturannya melibatkan sejumlah LSM peduli perempuan di Indonesia.
"Mudah-mudahan sumbangsih dari organisasi perempuan, LSM, dsri alim ulama, Kementerian Agama, dari Pengadilan Agama, akan kita ramu dan kaji. Jika nanti sudah selesai, baru kita launching dan sampaikan tujuannya, manfaatnya, termasuk sanksi hukumnya," pungkas Herman. (BK/OL-15)
Kepala Lapas Kelas II B Cianjur, Eris Ramdani, mengatakan remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan.
Saat ini kondisinya mulai terpantau landai. Namun Asep mewanti-wanti masyarakat, khususnya nelayan, tetap waspada.
Kelas Literasi Psikologi difasilitasi langsung oleh Head of Partnership Zurich Syariah Irvan Prasetyo, dengan materi yang berfokus pada pentingnya pengembangan kepercayaan diri.
. Penyebab kekosongan jabatan karena antara lain meninggal dunia, tersandung masalah hukum, dan lainnya
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Bertepatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Rosadi membentangkan bendera merah putih sepanjang 680 meter. Dia memasang bendera itu di sepanjang ruas jalan di wilayah tempat tinggalnya.
Kawin Kontrak: Cinta Sementara, Harta Selamanya?. Kawin kontrak: Dilema cinta sesaat berbalut harta? Temukan fakta, risiko, dan konsekuensi pernikahan sementara ini!
Perusahaan sekuritas terbesar di Korea Selatan, NH Investment & Securities, memprediksi bahwa semua anggota Blackpink sangat mungkin akan memperbarui kontrak mereka
PEMERINTAH Kabupaten Cianjur telah membuat regulasi berupa peraturan daerah (perda) tentang Pencegahan Kawin Kontrak yang kerap jadi modus dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berkeinginan regulasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 38/2021 tentang Pencegahan Kawin Kontrak bisa menjadi peraturan daerah (Perda).
KAWIN kontrak menempatkan perempuan pada situasi dan kondisi kekerasan seperti KDRT fisik, psikis, seksual dan penelantaran
Pemerintah harus bisa mencegah menjamurnya praktik kawin kontrak yang banyak menimbulkan korban dari pihak perempuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved