Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KASUS tewasnya Sarah, 21, asal Cianjur Jawa Barat yang tewas karena mengalami kekerasan oleh suaminya Abdul Latief, Sarah dan Abdul melakukan kawin siri atau kawin kontrak dengan durasi 3 bulan. Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi menilai kawin kontrak memiliki risiko terbesar adanya kekerasan terhadap perempuan.
"Kawin kontrak menempatkan perempuan pada situasi dan kondisi kekerasan seperti KDRT fisik, psikis, seksual dan penelantaran," kata Siti saat dihubungi, Rabu (24/11).
Kawin kontrak ini karena tidak adanya jaminan hukum maka perempuan dan anak anak akan terhambat mendapatkan hak hak-haknya sebagai istri maupun anak.
Pada dasarnya perkawinan sah jika dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaannya masing-masing dan dicatatkan. Namun masyarakat ada juga yang lebih memilih melakukan perkawinan siri karena faktor ekonomi.
"Perkawinan yang tidak dilakukan di depan pegawai pencatat perkawinan sebenarnya dapat dikenai hukuman berupa denda, diatur dalam Pasal 5 Kompilasi Hukum Islam. Namun sepertinya penegakan hukumnya tidak optimal dilakukan," ujarnya.
Peran yang bisa didorong adalah melarang kawin kontrak/siri, membantu dan mempermudah perkawinan tercatat serta melibatkan tokoh masyarakat.
"Pelibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mencegah terjadinya kawin kontrak atau nikah siri sangat berperan tentunya, serta pemerintah daerah," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Tuntutan 1 Tahun Ditarik, Jaksa Minta Valencya Dibebaskan
Kawin Kontrak: Cinta Sementara, Harta Selamanya?. Kawin kontrak: Dilema cinta sesaat berbalut harta? Temukan fakta, risiko, dan konsekuensi pernikahan sementara ini!
Perusahaan sekuritas terbesar di Korea Selatan, NH Investment & Securities, memprediksi bahwa semua anggota Blackpink sangat mungkin akan memperbarui kontrak mereka
PEMERINTAH Kabupaten Cianjur telah membuat regulasi berupa peraturan daerah (perda) tentang Pencegahan Kawin Kontrak yang kerap jadi modus dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berkeinginan regulasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 38/2021 tentang Pencegahan Kawin Kontrak bisa menjadi peraturan daerah (Perda).
Pemerintah harus bisa mencegah menjamurnya praktik kawin kontrak yang banyak menimbulkan korban dari pihak perempuan.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Peristiwa terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6) malam.
Setelah membunuh istri, pelaku mendatangi rumah tetangganya pada tengah malam dan secara terbuka mengakui perbuatannya.
Seorang perempuan berinisial RK, berusia 25 tahun, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga tewas. Pelaku diduga adalah suaminya sendiri, JN, berusia 36 tahun.
Perilaku ghosting bisa muncul karena kurangnya keterampilan komunikasi yang sehat serta ketidakmampuan individu menghadapi konflik.
SEBUAH film bergenre drama religi yang mengangkat isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan judul 'Samawa' bakal segera tayang di layar lebar Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved