Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PASANGAN calon nomor urut 02 pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kalimantan Selatan (Kalsel) Denny Indrayana-Difriadi Darjat mempertimbangkan mengajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pemuingutan suara ulang (PSU).
Informasi dihimpun menunjukkan, perhitungan suara di tiga wilayah PSU yaitu Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tapin, paslon petahana unggul jauh atas paslon 02. Sementara tingkat partisipasi pemilih lebih dari 70 persen.
"Kami mempertimbangkan secara hati-hati, karena ini adalah nasib Kalsel yang dititipkan ke kami dengan suara yang sangat besar. Kami memilih untuk terus berjuang sampai titik darah penghabisan. Artinya kami membuka opsi mengajukan sengketa hasil pemilihan gubernur ke MK," ujar Denny, Rabu (9/6).
Denny juga meminta maaf kepada masyarakat Kalsel karena memperpanjang proses pemilihan gubernur. "Kami minta maaf, karena ini memperjuangkan prinsip haram menyarah waja sampai kaputing. Ini adalah proses terakhir apapun putusan MK nanti, itu akan kita hormati," ujarnya.
Dirinya juga menegaskan pihaknya terus menjaga amanat rakyat dan memastikan tidak ada transaksi apapun, suara rakyat harus dihormati. Opsi perjuangan ke MK dibolehkan oleh perundang-undangan. Gugatan ke MK juga sebagai bentuk kontribusi pihaknya untuk menjaga suasana Kalsel tetap aman dan kondusif.
Daerah PSU meliputi lima kecamatan di Kabupaten Banjar, yaitu Kecamatan Astambul, Matraman, Martapura, Aluh-Aluh dan Sambungan Makmur. Sebanyak 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, dan Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin. Total PSU digelar di 827 TPS, dengan jumlah pemilih sesuai DPT sebanyak 266.736 orang pemilih.
Pada Pilkada serentak Desember 2020 lalu selisih perolehan suara dua paslon ini hanya sekitar 8.000 suara untuk keunggulan paslon 01. (OL-15)
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa paparan dan usulan yang disampaikan oleh Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menjadi catatan dan atensi bagi kementerian.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup akan melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan sawit yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan bencana banjir
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan meningkatkan status kebencanaan menjadi tanggap darurat bencana hidrometeorologi menyusul semakin parahnya kondisi banjir di wilayah tersebut.
BPBD terus menggenjot langkah-langkah strategis untuk meningkatkan mitigasi bencana.
Data Pusdalops BPBD Kalsel mencatat sejumlah wilayah Kalsel saat ini mengalami banjir meliputi Kabupaten Banjar, Balangan dan Hulu Sungai Utara.
(KPK) membeberkan modus dugaan pemerasan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan tiga orang jaksa di Kalsel. KPK telah menetapkan tiga tersangka
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved