Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
HSR, 29, eks anggota Polairud Baharkam Polri berpangkat Bharatu ditangkap di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur karena terlibat sejumlah kasus penjambretan.
HSR merupakan spesilias penjambretan handphone (HP) sejak beberapa bulan terakhir. Modusya berpura-pura meminjam HP dengan sasaran anak-anak dan remaja di pinggir jalan dengan alasan menelepon seseorang. Setelah handphone diserahkan, ia langsung melarikan diri.
"Anggota Buser terlebih dahulu mengamankan seorang warga yang diduga sebagai penadah barang hasil jambret pelaku. Dari penangkapan itu, tim gabungan melakukan pengembangan dan berhasil mengidentifikasi identitas pelaku serta keberadaannya di Kota Kupang," kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto, Rabu (9/6).
Dia dibekuk tanpa perlawanan di rumah teman wanitanya, berisial A, 27, di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Selasa (8/6) dini hari pukul 02.00 Wita.
Menurut Kombes Rishian, HSR dipecat dari anggota polisi karena terlibat kasus narkotika, namun sudah direhabilitasi serta kasus disersi. Selain itu, ia juga terlihat kasus pencurian dengan kekerasan di sejumlah lokasi di Kota Kupang. "Ia dipecat dari anggota polisi dengan tidak hormat," ujarnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sepeda motor honda scoopy warna merah hitam nomor polisi DH 4754 KR, satu unit handphone merk Vivo Y12 warna hitam merah serta satu buah helm scoopy warna putih.
Adapun handphone yang dijambret HSR dijual yang kemudian uangnya digunakan untuk membeli minuman keras. "Hasil penjualan tersebut digunakan untuk berpesta minuman keras dan foya-foya," kata Kombes Rishian.
Kepada polisi, HSR mengaku menjambret handphone Xiomi Redmi masing-masing di Kelurahan Kayu Putih dan Kelurahan Fatululi, serta Vivo Y12 di Kelurahan Oesapa.
"Selain sejumlah lokasi ini, masih ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran pelaku. Pihak Polres Kupang Kota maupun Polres jajaran juga banyak menerima laporan kasus jambret yang diduga kuat melibatkan pelaku," ungkapnya. (OL-13)
Baca Juga: Bahan Kebutuhan Pokok Dikenakan PPN, IKAPPI Nilai Keterlaluan
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
MARAKNYA aksi pencurian meteran air PDAM milik pelanggan di Kota Pematangsiantar, pihak PDAM Tirta Uli membantah isu yang berkembang di masyarakat mengenai adanya dugaan persekongkolan.
polisi mengungkap modus pencurian di hotel mewah Jakarta Pusat. Pelaku NW ditangkap di Matraman dan diduga beraksi seorang diri.
UNIT Reskrim Polsek Metro Tanah Abang mengungkap kasus pencurian besar yang menyasar stan pameran di pameran Inacraft, Hall B JCC Senayan, Jakarta Pusat.
Fasilitas publik dibangun untuk kepentingan bersama dan wajib dijaga.
DUA pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamuk massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
DUA WNA berasal dari Tiongkok inisial WM dan LJ kedapatan mencuri di dalam pesawat udara (in-flight theft) pada penerbangan Citilink nomor QG716 rute Jakarta (CGK)-Surabaya (SUB).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved