Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Warga Madura Diminta Tunda Tradisi Toron Alias Pulang Kampung

Muhamad Ghazi
08/6/2021 18:05
Warga Madura Diminta Tunda Tradisi Toron Alias Pulang Kampung
Antrean kendaraan akibat penyekatan di Jembatan Suramadu, Jawa Timur.(ANTARA/Didik Suhartono.)

GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta warga Madura menunda tradisi toron atau pulang kampung di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini. Tradisi tersebut dinyatakan sebagai salah satu pintu masuk penyebaran virus korona.

"Suasana ini belum kondusif untuk silaturrahmi dan kegiatan lainnya. Harap menunda tradisi toron untuk memberi kesempatan kami menuntaskan wabah ini," kata Khofifah, Selasa (8/6).

Tradisi toron merupakan kebiasaan warga Madura setiap lebaran atau hari besar Islam lainnya serta pesta pernikahan. 

Khofifah menyatakan hal itu, karena menjelang Hari Raya Idul Adha bulan depan, akan terjadi arus mudik yang tinggi karena adanya larangan mudik pada Idul Fitri yang lalu.

Sementara itu, Satgas Covid-19 Bangkalan juga memperketat pintu masuk dan pintu keluar wilayah tersebut dengan membangun pos penyekatan di perbatasan. Seluruh pengendara yang akan masuk maupun keluar Bangkalan diperiksa. 

"Yang tidak memiliki kepentingan mendesak, kami larang keluar atau masuk Kabupaten Bangkalan," kata Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron.

Bupati menyatakan hal tersebut usai rapat koordinasi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal Ganip Warsito dan sejumlah anggota DPR RI di Pendopo Bupati Bangkalan, Selasa (8/6).

Selain pengetatan akses keluar dan masuk Bangkalan, pihaknya juga membatasi seluruh kegiatan warga yang berpotensi mengundang kerumunan. Bahkan, untuk empat kecamatan yang dinyatakan sebagai episentrum,  seluruh kegiatan yang bersifat mengumpulkan warga dilarang. Empat kecamatan itu antara lain Kecatamatan Arosbaya, Klampis, Geger dan Kota.

Pengetatan itu, kata Bupati, dilakukan karena perkembangan kasus baru positif Covid-19 cukup tinggi dalam beberapa waktu terakhir. "Berdasar laporan terakhir, sejak 10 April lalu hingga hari ini, dari 12 kasus menjadi 322 kasus positif. Berarti ada peningkatan 310 kasus," katanya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya