Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Kini, Isolasi Mandiri di Kudus Diawasi Polisi

Cahya Mulyana
07/6/2021 10:13
Kini, Isolasi Mandiri di Kudus Diawasi Polisi
Pasien positif COVID-19 berada di depan ruangan isolasi di Gedung Akbid, Kudus, Jawa Tengah.(ANTARA/Yusuf Nugroho)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memantau langsung penanganan lonjakan covid-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Guna memotong rantai infeksi, orang tanpa gejala (OTG) dan isolasi mandiri akan diawasi secara ketat.

Listyo telah merancang strategi berupa manajemen kontinjesi untuk menekan dan mencegah penyebaran covid-19 di Kudus. Salah satunya dengan menguatkan test swab RT-PCR dan edukasi soal 3M atau mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak serta 3T atau testing, tracing dan treatment.

"Diawasi petugas TNI-Polri di PPKM Mikro, ini untuk mencegah agar yang reaktif tidak menularkan ke masyarakat yang lain," kata Listyo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (6/6).

Baca juga: Anjangsana Warga tidak Terkontrol

Nantinya, Kapolri menekankan, masyarakat yang melakukan isolasi mandiri bakal diawasi ketat oleh aparat TNI-Polri. Hal itu demi mencegah penyebaran virus korona ke warga lainnya.

"Kemudian yang selesai di-tracing dan jika reaktif langsung diarahkan untuk tidak keluar rumah dan isolasi mandiri sampai dengan RT-PCR keluar," ujar mantan Kapolda Banten itu.

Selain itu, mantan Kabareskrim Polri itu menyatakan masyarakat yang positif covid-19 melalui RT-PCR melakukan isolasi mandiri di rumah bakal langsung dipindahkan ke tempat rujukan yang telah disiapkan.

"Evakuasi yang saat ini melaksanakan isolasi mandiri di rumah digeser ke Asrama Haji Donoyudan sebagai rujukan isolasi mandiri pusat di Jateng dengan alokasi 800 tempat tidur, dilengkapi tenaga kesehatan dan penjagaan ketat dari TNI-Polri," ucap Listyo.

Di sisi lain, Listyo mengatakan, aparat keamanan bakal melakukan pengawasan untuk masyarakat yang keluar masuk di wilayah zona merah.

Wilayah sekitar Kabupaten Kudus, juga diminta menyiapkan ancang-ancang manejemen kontijensi demi mencegah penyebaran covid-19.

"Untuk keluar masuk wilayah zona merah diawasi ketat dan masyarakat di wilayah zona merah desa diimbau tidak keluar rumah selama 5 hari, hasilnya akan dievaluasi. Yang lain mempersiapkan kontigensi plan utamanya yang berbatasan dengan Kudus," tutup Listyo. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik