Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

DPRD Brebes Tetap akan Upayakan Insentif Nakes

Supardji Rasban
05/6/2021 00:55
DPRD Brebes Tetap akan Upayakan Insentif Nakes
Tenaga Kesehatan (nakes) Brebes datangi Gedung DPRD setempat menuntun insentif penanganan Covid-19.(MI/Supardji Rasban)

DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, akan tetap mengupayakan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 secara penuh. Hal itu disampaikan anggota DPRD Brebes, Tri Murdiningsih menanggapi polemik soal pengurangan insentif bagi nakes dengan alasan ada pengurangan anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes.

"Pembayaran insentif tenaga kesehatan sesuai dengan aturan Permenkes dan surat edaran Direktur Keuangan Kementerian Dalam Negeri tanggal 4 Februari 2021, "ujar Tri, Jumat (4/6).

Tri menyebut pihaknya tetap mengusahakan agar insentif nakes dibayarkan penuh. Apalagi ada surat dari Direktur Keuangan Kementerian Dalam Negeri bahwa insentif nakes yang bersumber APBD harus sudah dibayarkan oleh kabupaten/kota paling lambat 28 februari 2021. "Insentif nakes harus sudah dibayarkan per 28 Februari lalu mestinya sesuai surat dari Direktur Keuangan Kementrian Dalam Negeri," terangnya.

Anggota Fraksi PDIP itu menyesalkan pernyataan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Brebes yang terkesan menyudutkan nakes terkait masalah polemik insentif. "Saya sebagai wakil rakyat heran bisa organisasi profesi lebih berpihak pada penguasa daripada anggotanya. Ini sangat aneh dan luar biasa," kata Tri.

Tri mencontohkan organisasi masyarakat (ormas) Islam seperti NU saja sudah menyatakan jika tidak memberikan hak nakes terkait penanganan Covid-19 merupakan tindakan yang zalim. Kalau ormas NU saja menyatakan hal seperti itu, ini organisasi yang menaungi nakes malah membuat blunder permasalahan. Apa yang disampaikan IDI Cabang Brebes itu sangat tidak elok dan memalukan," ucapnya.

Sebelumnya, IDI Cabang Brebes menegaskan akan memberikan sanksi jika ada dokter yang tidak melayani pasien akibat persoalan insentif nakes penanganan Covid-19 yang belum dibayarkan secara penuh. Hal itu menanggapi adanya protes para nakes yang menggeruduk gedung DPRD, Rabu (2/6).

"Seluruh dokter ataupun tenaga kesehatan yang bekerja di RS dan Puskesmas milik pemerintah mereka ASN dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sudah mendapatkan gaji dan tunjangan jasa pelayanan. Insentif itu sebagai bonus tambahan saja. Saya kira gejolak soal insentif tenaga kesehatan juga kurang etis. Pemkab Brebes saat ini juga sedang mengupayakan pemberian insentif itu," ujar Ketua IDI Cabang Brebes Rasipin, Kamis (3/6). (OL-16)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya