Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
UNTUK mewujudkan kota sehat, maju mantap dan jaya Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar mendeklarasikan Kelurahan Suka Makmur dan Kelurahan Suka Maju sebagai kelurahan Setop Buang Air Sembarangan (Setop BABS).
Pada kesempatan tersebut Wali Kota Hefriansyah mengajak masyarakat agar mematuhi 5 pilar tentang sanitasi total berbasis masyarakat seperti yang tertuang dalam Peraturan Wali kota Pematangsiantar Nomor 43 Tahun 2018.
"Setop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, pengelolaan air minum rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga serta pengelolaan limbah cair rumah tangga. Untuk mendukung kota sehat maka harus terpenuhi pilar pertama yaitu setop buang air besar sembarangan", kata Hefriansyah saat deklarasi Setop BAB Sembarangan di di Lapangan Farel Pasaribu Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Rabu (19/5).
Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar dr Ronald Saragih, Camat Siantar Marihat Robert Sitanggang, serta para lurah dan Kepala Puskesmas Kota Pematangsiantar, mewakili Diskominfo Egov, Febry Ambarita dan tokoh masyarakat.
Hefriansyah mengakui masih ada masyarakat yang membuang air besar sembarangan. Tercatat ada lima kelurahan yang telah memenuhi kriteria untuk deklarasi Setop BAB Sembarangan diantaranya Kelurahan Karo, Kelurahan Toba, Kelurahan Suka Makmur, Kelurahan Suka Maju, Kelurahan Nagahuta Timur, Kelurahan Pardomuan serta Kelurahan Merdeka.
"Mudah-mudahan dengan deklarasi kita ini bisa menjadi peneguhan perilaku kita agar tidak ada lagi di masyarakat buang air besar sembarangan, agar kota Pematangsiantar menjadi kota sehat dan masyarakatnya sehat jasmani dan rohani", ujarnya. (OL-13)
Baca Juga: Bonus Kurang, Banyak Ojol Setop Cari Order Saat Lebaran
Penggunaan kloset duduk dalam durasi yang lama memicu peningkatan tekanan di area tersebut, terutama saat seseorang mengejan.
BAB terlalu sering atau terlalu jarang dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan mendasar.
Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah penyakit yang disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti.
Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk mencapai target Open Defecation Free (ODF) atau gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) masih menghadapi banyak kendala
Penurunan fungsi organ umum terjadi pada seseorang yang sudah memasuki usia 60 tahun ke atas atau lanjut usia (lansia).
Setahap demi setahap terus dilakukan pembangunan septic tank di lingkungan masyarakat
PLN UP3 Pematangsiantar juga telah menyiagakan tim operasional yang akan bertugas secara terkoordinasi selama periode Nataru
Pantauan di beberapa titik SPBU di Kota Pematangsiantar tampak antrean kendaraan roda dua dan roda empat mengular di sepanjang bahu jalan DI Panjaitan sepanjang 300 meter.
PUNCAK perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14, Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Pematangsiantar digelar penuh kekeluargaan dan kesederhanaan.
Peninjauan kembali NJOP tersebut akan melibatkan dari berbagai unsur termasuk unsur masyarakat yang berkeberatan akan penaikan NJOP tersebut.
Pelestarian cagar budaya di Kota Pematangsiantar diharapkan nantinya bisa menjadi motor penggerak ekonomi serta mendongkrak perekonomian masyarakat.
Gelar Juara Umum dalam SSO 2025 berhasil diraih oleh tiga sekolah unggulan dari Pematangsiantar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved