Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
PELANGGARAN protokol kesehatan (prokes) covid-19 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih terjadi di kalangan masyarakat maupun badan usaha. Bagi para pelanggar, Divisi Perubahan Perilaku dan Penegakan Aturan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur menerapkan sanksi sosial dan tertulis serta administrasi berupa denda uang.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadhi menuturkan sejak dilakukannya operasi yustisi pada 27 Juli
2020 sampai saat ini, terdapat sebanyak 36.914 pelanggaran prokes yang dilakukan perorangan maupun badan usaha. Selama Mei 2021 saja, jumlah pelanggar protokol kesehatan mencapai 9.852 orang.
"Dari jumlah pelanggaran protokol kesehatan itu, sebanyak 19.891 orang diberi sanksi tertulis dan 7.678 orang berupa sanksi sosial. Sedangkan sebanyak 1.140 badan usaha dilakukan monitoring," jelas Hendri yang juga Ketua Divisi Perubahan Perilaku dan Penegakan Aturan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Rabu (19/5).
Mayoritas pelanggaran masih didominasi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas. Selain diberi sanksi, petugas juga melakukan upaya preventif dan preemtif berupa edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kami juga memberikan masker gratis bagi warga yang tak menggunakannya sekaligus mengedukasi bahwa pandemi covid-19 ini masih ada. Masih bisa berpotensi menularkan ke warga lainnya. Jadi, pendisiplinan protokol kesehatan harus diterapkan setiap saat," tegas Hendri.
Hal serupa juga diberlakukan bagi para pengendara yang lalu lalang selama berlangsungnya Operasi Ketupat Lodaya 2021 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 Hijriah. Bagi para pengendara yang abai prokes, mereka diberikan sanksi serta diputarbalik, termasuk yang tidak menyertakan surat izin keluar masuk (SIKM) maupun surat keterangan hasil rapid test antigen.
"Selama giat penyekatan, kami telah memutarbalikkan 9.355 unit kendaraan roda dua maupun empat," imbuhnya.
Dasar hukum penegakan disiplin protokol kesehatan serta penerapan saksi sosial dan administrasi mengacu pada Peraturan Bupati Cianjur Nomor 6/2021 dan Surat Edaran Bupati Cianjur Nomor 443.1/1821/SATPOL PP & DAMKAR/2021. Nilai sanksi administrasi berupa denda hingga saat ini sudah terkumpul mencapai sebesar Rp101.334.500. "Uang denda dari penerapan sanksi administrasi ini nanti akan kami setorkan ke kas daerah," tegasnya. (OL-15)
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pelayanan publik dan kepedulian sosial guna memastikan masyarakat dapat pulang kampung dengan aman, tertib, dan terencana menjelang Idulfitri.
Unpad masih menunggu hasil visum setelah seorang mayat pria ditemukan tewas gantung diri di dahan pohon di kawasan kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (19/2)
Cek jadwal imsakiyah Jawa Barat Rabu 18 Februari 2026: Imsak pukul 04.30 WIB, Subuh 04.40 WIB, Magrib 18.15 WIB. Persiapkan sahur dan buka puasa dengan tepat.
fluktuasi harga berbagai komoditas pangan dipengaruhi faktor pasokan dan permintaan.
Penanganan dinilai lebih menyerupai upaya kriminalisasi terhadap kesalahan administrasi daripada pembuktian tindak pidana murni.
Pencetakan SPPT merupakan kegiatan rutin tahunan yang nanti akan didistribusikan kepada para wajib pajak.
Pengelola PKBM harus berjuang mencetak SDM yang berdaya saing. Langkah itu sejalan dengan semangat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari sektor pendidikan.
HARGA sejumlah komoditas pangan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, merangkak naik mendekati Ramadan 1447 Hijriah.
Ramp check kendaraan angkutan umum dan barang dipusatkan di kawasan Terminal Pasirhayam, Selasa (10/2). Tim juga melakukan tes urine serta memeriksa kondisi kesehatan para pengemudi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved