Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Pasca Libur Idul Fitri, Pemprovsu Gelar Rakor Penanganan Covid-19

Apul Iskandar
19/5/2021 12:59
Pasca Libur Idul Fitri, Pemprovsu Gelar Rakor Penanganan Covid-19
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat memimpin Rakor Penanganan Covid-19 Sumut dengan seluruh bupati/wali kota se-Sumut secara virtual.(MI/Belvania Sianturi)

PASCA libur Idul Fitri Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyampaikan peningkatan kasus covid-19 mulai melandai seiring dengan penerapan peraturan pembatasan kegiatan di Sumatra Utara. Provinsi Sumatra Utara satu-satunya provinsi di wilayah Sumatra yang memberlakukan PPKM dari Januari 2021 hingga saat ini.

"Maka dari itu pemerintah daerah perlu meningkatkan pengendalian dan pengawasan kasus covid-19 setelah libur HBKN Idul Fitri dan adanya varian baru covid-19. Selama PPKM tetap diberlakukan, mobilitas masyarakat yang masih mengalami pertumbuhan terpantau diikuti oleh prokes ketat sehingga terdapat pelandaian kasus covid-19," kata Edy saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Sumatra Utara dengan seluruh bupati/wali kota se-Sumatra Utara secara virtual, Selasa (18/5).

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah secara virtual dari Command Center Kantor Wali Kota Pematangsiantar. Wali Kota didampingi Pj Sekda Zulkifli dan Asisten II Zainal Siahaan, Sekreraris Satgas Covid-19 Daniel H Siregar, Kadis Kesehatan Ronald Saragih, Kasat Pol PP Robert Samosir, Sekretaris Kominfo Pardamean Manurung dan beberapa OPD di jajaran Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Baca Juga: Kasus Positif Naik, Hiburan Malam di Sumut Ditutup Lagi

Edy menjelaskan selama PPKM Mikro diberlakukan di Kota Medan, Binjai, Pematangsiantar, Deli Serdang, Simalungun, Langkat, Karo, dan Dairi, sejak pertengahan Mei 2021, penambahan kasus covid di Sumut mencapai 1.077 kasus. Ini setara dengan lebih dari 50% penambahan kasus positif pada bulan lalu dibandingkan dengan akhir April 2021.

"Saat ini terdapat penambahan daerah dengan risiko tinggi dan sedang. Terdapat indikasi risiko peningkatan kasus berkenaan dengan long weekend HBKN Idul Fitri," katanya.

Selain itu berbagai upaya serta strategi dalam pemulihan ekonomi pasca covid-19 dilakukan dengan cara membatasi mobilitas masyarakat, adaptasi kebiasaan baru, serta mengantisipasi pandemi baru yang telah dituangkan dalam kebijakan. Yaitu berupa Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/1/Inst/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Utara.

"Menerapkan work from home (WFH) sebesar 50% dan work from office (WFO) sebesar 50% dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat. Sektor penting yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Kegiatan restoran (makan/minum) di tempat sebesar 50% dan untuk layanan makanan melalui pesan antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai jam operasional restoran,'' terangnya.

Edy menambahkan pembatasan untuk operasional perbelanjaan/mal sampai dengan pukul 21.00 WIB serta pembatasan jam operasional untuk tempat hiburan lainnya.

"Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat, mengizinkan tempat ibadah untuk digunakan dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat, mengizinkan kegiatan sosial kemasyarakatan dan keagamaan lainnya dengan pembatasan kapasitas sebesar 50% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat serta diupayakan dilakukan secara daring," ujarnya. (AP/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik