Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Fokus

Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.

Polresta Banyumas Lakukan Pengetatan Pengawasan Hingga 24 Mei

Lilik Darmawan
18/5/2021 16:04
Polresta Banyumas Lakukan Pengetatan Pengawasan Hingga 24 Mei
Polisi berjaga di Pos Penyekatan Jembatan Timbang Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah.(ANTARA/Idhad Zakaria)

PASCAlebaran, Polresta Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) masih mengaktifkan 6 pos pengamanan untuk pengetatan. Petugas di enam pos tersebut akan melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan kepada penumpang maupun pengendara jalan.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Banyumas Komisaris Ari Prayitno mengatakan bahwa pengetatan dimulai pada 18-24 Mei 2021. "Jadi setelah penyekatan yang berlangsung mulai 6-17 Mei, maka tetap  dilanjutkan pengetatan. Namun, jumlah pos pengamanan dikurangi. Jika  sebelumnya ada 11 pos, kini menjadi 6 pos pengamanan," jelas Ari Prayitno, Selasa (18/5).

Dijelaskan, enam pos pengamanan berlokasi di Ajibarang, Wangon, Alun-Alun Purwokerto, Stasiun Purwokerto, Sokaraja, dan Tambak. "Kami melakukan pemeriksaan kendaraan dan dokumen perjalanan. Jika ada surat keterangan bebas dari Covid-19 maka dipersilakan. Sedangkan kalau tidak mempunyai surat keterangab bebas Covid-19, dilaksanakan tes antigen di tempat," jelasnya.

Menurut Ari Prayitno, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Dinas  Kesehatan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, jika hasil tes antigennya negatif, petugas pos pengamanan akan memberikan surat keterangan sehingga orang tersebut bisa melanjutkan perjalanan menuju daerah tujuan. "Kalau memang positif, maka harus dibawa ke rumah karantina Baturraden," ujarnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya