Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PUTUSAN majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban terkait sengketa kepengurusan di Klenteng Kwan Sing Bio, menguatkan tegaknya kebenaran.
Demikian disampaikan tokoh Konghucu Alim Sugiantoro menanggapi putusan PN Tuban yang dikeluarkan pada 10 Mei lalu.
Menurut Ketua Penilik Demisioner Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kelenteng Kwan Sing Bio itu, kebenaran tersebut adalah klenteng terbesar di Asia Tenggara itu adalah tempat ibadah bersama tiga agama, yakni Konghucu, Buddha dan Tao.
"Sampai kapan pun, Kelenteng Kwan Sing Bio bukanlah wihara. Ini tempat ibadah bukan untuk saudara-saudara umat Buddha saja," ungkap Alim dalam keterangannya, Senin (17/5)
Alim berharap putusan dari majelis hakim di PN Tuban pada 10 Mei 2021 menjadi akhir dari sengketa di klenteng tersebut. "Semua pihak, terutama umat Konghucu, Buddha dan Tao bisa kembali bersatu dalam menjalani ibadah masing-masing dengan tenang dan aman," ujarnya.
Diakui Alim bahwa konflik di dalam kepengurusan Klenteng Kwan Sing Bio sangat melelahkan dan membuat umat tidak nyaman beribadah. "Sengketa ini menjadi sesuatu yang memalukan di negara yang sangat menjunjung tinggi tolerasi beragama," kata dia.
Namun, di sisi lain, Alim bersyukur pemerintah hadir untuk meluruskan sesuatu yang melenceng di kelenteng itu. Dimana Dirjen Bimas Buddha pun dengan bijak mengakui kekeliruannya, dan mencabut seluruh keputusan dan produk tata usaha negaranya, termasuk surat yang menyatakan Kelenteng Tuban sebagai Tempat Ibadah Umat Buddha.
"Mereka juga tidak melakukan banding ke PTUN. Semoga semua pihak bisa menyadari dan segera berbenah untuk masa depan yang lebih baik," ucapnya.
Dalam amar putusan PN Tuban tertanggal 10 Mei 2021 terungkap majelis hakim menolak eksepsi tergugat Mardjojo alias Tio Eng Bo untuk seluruhnya. Majelis hakim mengatakan, permohonan Tanda Daftar Tempat Ibadah Klenteng Tuban untuk mendapatkan tanda daftar rumah ibadah Agama Buddha yang ditujukan kepada Dirjen Bimas Budha Kementerian Agama RI, adalah perbuatan melawan hukum. (OL-13)
Baca Juga: Konflik Internal Klenteng Kwan Sing Bio Tuban Berakhir Damai
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jenu Sugihwaras di Kabupaten Tuban, Jatim, resmi dibuka. SPPG ini akan melayani program Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi 3.000 siswa.
Kepala Kantor Kemenag Tuban, Umi Kulsum menyampaikan, jemaah calon haji Kabupaten Tuban tahun 2025 berjumlah 1.256 orang.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban, mencatat nilai Indeks Ketimpangan Gender (IKG) turun cukup signifikan.
Pemkab Tuban berkomitmen dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban dalam meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji.
Sebanyak 794 atlet tingkat sekolah dasar se-Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mengikuti ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda).
Hingga akhir April ini, Tuban berhasil menanam padi seluas 8.600 hektare atau sekitar 68% dari target seluas 12 ribu hektare.
Perayaan Imlek menjadi momen untuk berkumpul bersama keluarga, berdoa untuk kesehatan dan kebahagiaan orangtua, serta saling berbagi melalui tradisi bagi angpau.
Penyelenggaraan makan gratis menyajikan menu sayur lodeh, ikan pindang, tempe goreng dan kerupuk berlangsung 27-29 Januari.
Hari kebesaran ini dirayakan serentak di seluruh dunia oleh umat Tao untuk menghormati Er Lang Shen, yang dikenal sebagai Dewa Pelindung yang penuh keberanian dan keadilan.
Tradisi inisiasi Tao, atau yang dikenal sebagai taoyingsuk merupakan momen sakral di mana individu memasuki jalan kepercayaan Tao secara lebih dalam.
SETELAH sukses di Bandung dan Surabaya, kali ini Cleo Festival Kuliner akan membawa kesegaran air murni kepada ribuan warga Semarang pada 24-25 Mei berlokasi di Kelenteng Sam Poo Kong.
Di bulan Ramadan yang penuh berkah, Yayasan Sam Poo Kong Semarang merespons tingginya harga beras dengan menggelar program tebus beras dengan pembayaran berdasarkan keikhlasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved