Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pria Ajak Terobos Mudik 2021 Digelandang Polisi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
10/5/2021 15:55
Pria Ajak Terobos Mudik 2021 Digelandang Polisi
Pemudik sepeda motor memadati jalur pantura Karawang, Jawa Barat.(ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

POLISI menyatakan telah mengamanoan seorang pria berinisial WHD yang mengajak masyarakat untuk melakukan mudik lebaran 2021 dengan cara menerobos pos penyekatan merupakan mantan Wakil Ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh.

Adapun WHD ditangkap lantaran video ajakan berdurasi 1 menit 10 detik itu viral di media sosial dan mengandung unsur provokatif.

"Iya benar (WHD eks Wakil Ketua FPI Aceh)," ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Senin (10/5).

Namun, kepolisian tak membeberkan lebih lanjut mengenai identitas dari tersangka ujaran kebencian atau SARA terhadap aturan pemerintah tersebut.

Winardy menyebut kini pihaknya masih melakukan proses hukum terhadap WHD. Usai menjadi tersangka, WHD langsung ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Baca juga: Di Pelabuhan Merak, Puan: Logistik Lebaran Jangan Terganggu

"Mulai hari ini, tadi pagi setelah menjalani pemeriksaan secara intensif sudah dilakukan penahanan," pungkasnya.

Atas perbuatannya WHD bakal dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Diketahui, video bernada ajakan untuk masyarakat berangkat mudik viral di media sosial.

"Kepada saudara-saudaraku semua yang sedang mudik di mana pun antum berada, terus mudik. Harus bersama-sama, ramaikan di tempat penyekatan-penyekatan," ucap WHD dari video di akun Instagram @cetul.22.

Tak hanya itu, ia meminta agar mereka-mereka yang hendak melakukan mudik untuk berani menerobos pos penyekatan yang telah dibangun tersebut.

WHD juga berlesan agar tidak takut dengan rezim setan iblis yang dikuasai oleh komunis. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya