Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Banyak Modus Warga Kelabuhi Polisi Agar Lolos Mudik

Kristiadi
08/5/2021 09:51
Banyak Modus Warga Kelabuhi Polisi Agar Lolos Mudik
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan memeriksa mobil boks berisi miras di pos penyekatan Genton, Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.(MI/Kristiadi )

POLRES Tasikmalaya akan semakin memperketat pemeriksaan terhadap kendaraan termasuk travel yang melintasi pos penyekatan Gentong, Tasikmalaya, Jawa Barat. Pemeriksaan lebih ketat ini untuk mencegah lolosnya kendaraan membawa pemudik yang mengelabuhi petugas.
 
"Jadi yang kami temukan banyak modus atau cara pemudik berusaha mengelabui petugas di lapangan. Seperti travel yang mengangkut penumpang dengan mobil boks. Kemudian ada pengendara sepeda motor pagi-pagi melintas dengan atribut ojek online. Pengendara sepeda motor itu beralasan mengantar barang Karena, pada malam hari travel penumpang di mobil boks dan subuh pertama ada pemudik pakai motor beratribut sebagai ojek online membawa barang. Alasannya antar barang, padahal mau ke Cilacap," ungkap Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan,Sabtu (8/5).

Termasuk ada travel yang membuka layanan dilengkapi dengan surat swab antigen negatif covid-19 kepada penumpang. Kendaraan travel itu lolos di pos penyekatan pada hari pertama larangan mudik.

"Ketentuan yang berlaku surat negatif antigen atau swab PCR hanyalah sebagai syarat untuk melengkapi orang yang melakukan perjalanan dinas dan keperluan darurat. Jadi sekarang ini beranggapan warga punya surat negatif Covid-19 bisa melintas di pos penyekatan. Dan kalau ditemukan akan diputarbalikan, karena bukan salah satu yang dikecualikan lagi," ujarnya.

baca juga: Larangan mudik

Pihaknya akan memperketat penjagaan karena modus-modus baru untuk bisa mengelabui petugas di pos penyekatan akan terus beragam pada periode larangan mudik 6-17 Mei.

"Kami akan tetap melakukan penyekatan di Pos Gentong secara ketat supaya kejadian itu tidak kembali terjadi dan harusnya travel yang diperiksa harus diputarbalikan karena sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP)," paparnya. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya