Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

44 Napi dan 9 Petugas Rutan Batusangkar Positif Covid

Yose Hendra
06/5/2021 23:08
44 Napi dan 9 Petugas Rutan Batusangkar Positif Covid
Ilustrasi(dok.mi)

SEBANYAK 44 narapidana dan 9 petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar terkonfirmasi positif covid-19. Menyikapi hal ini, Bupati Eka Putra menetapkan Rutan Batusangkar lockdown.

Bupati Eka Putra mengatakan, dalam rapat terbatas yang dihadiri Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua Pengadilan ini pihaknya berkoordinasi intensif dengan pihak Rutan. Disepakati, seluruh napi yang positif dipisah dengan yang negatif tetapi tetap dalam Rutan Batusangkar.

Ditemukannya puluhan napi positif covid-19 ini berawal dari adanya laporan dari Kadis Kesehatan Tanah Datar, dr Yesrita Zedrianis kepada Bupati Eka Putra bahwa ada 2 warga binaan yang terkonfirmasi positif covid-19.

Mendapatkan laporan ini, bupati memerintahkan Kadis Kesehatan agar melakukan testing dan tracing secara menyeluruh kepada seluruh warga binaan dan petugas. "Hasilnya 44 warga binaan dan 9 petugas  terkonfirmasi positif covid-19," jelas Eka Putra, Kamis (6/5).

Menyikapi hal ini, jelas Bupati Eka, pihaknya akan semakin menggencarkan testing dan tracing. Meski banyak kasus yang ditemukan, tidak masalah karena bisa diantisipasi lebih cepat.

"Dalam teorinya, semakin banyak testing maka akan semakin banyak kasus. Ini lebih baik dari pada sedikit testing dan sedikit kasus," ujarnya. (OL-13)

Baca Juga: Ada Aturan Baru Dalih Serapan APBD Taput 2021 Minimalis

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya