Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
TURUNNYA harga hasil panen petani kelapa sawit yang diduga akibat permainan pengusaha besar atau pemilik PKS (Perusahan Kelapa Sawit). Apalagi penurunan harga sawit TBS (Tandan Buah Segar) itu dinilai sangat tidak wajar dan terkesan dalam tempo waktu sangat singkat.
Yakni dari dua pekan lalu atau sebelum Ramadan seharga Rp1.850 per kg, sekarang turun menjadi Rp1.300 per kg. Bahkan penurunan itu dilakukan sepihak oleh pembeli dan tidak peduli kondisi kekecewaan petani. Kondisi pasar yang tidak berpihak kepada petani sawit itu mendapat perhatian dari Wakil Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang membidangi ekonomi dan pertanian, Abdullah Puteh.
Mantan Gubernur Aceh tersebut kepada mediaindonesia.com, Selasa (20/4) mengatakan anjloknya harga sawit milik petani antara lain tidak ada kehadiran pemerintah pascapanen. Pengusaha besar atau PKS berani membeli hasil panen masyarakat dengan harga rendah. Lalu pembentuan harga dilakukan sepihak yang bebas dari kontrol pemerintah.
Petani yang terkena imbas tidak tahu harus berbuat apa ketika hasil produksi panen mereka turun harga sangat rendah dan sudah tidak sesuai lagi dengan biaya produksi. Petani terpaksa menahan rugi.
"Dimana-mana seluruh Indonesia demikian. Tidak ada kehadiran pemerintah untuk mengontrol harga. Beda dengan hasil gabah padi," tutur Abdullah Puteh.
Senator asal daerah pemilihan Provinsi Aceh itu menuturkan, seharusnya pemerintah daerah tidak tinggal diam dalam hal ini. Apalagi menyangkut kesejahteraan atau perekonomian petani.
Keluhan terkait anjloknya harga sawit juga disampaikan tokoh masyatakat petani sawit di Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara. Petani sawit tidak berdaya dan harus mengadu kemana saat harga biji bahan baku minyak goreng itu turun pada level terendah.
baca juga: Kelapa Sawit Aceh
Persoalan harga hasil panen adalah paling penting bagi petani. Apalagi biaya pupuk, saprodi dan ongkor kerja cukup besar dikeluarkan petani agar produksi melimpah.
"Petani hanya mengandalkan dan berharap dari hasil panen. Sejak tanaman mulai berbunga mereka sudah menaruh harapan untuk kebutuhan sanak keluarga. Ternyata saat panen tiba harga anjlok, bagaimana perasaan mereka tentu cukup kecewa dan hilang motovasi untuk beraktivitas kembali," tutur Teungku Zakaria, yang juga petani sawit di Desa Matang Peusangan, Kecamatan Matangkuli. (OL-3)
BERBAGAI komentar negatif terus dinarasikan dalam beberapa bulan terakhir ini terkait dengan komoditas nonmigas andalan utama ekonomi nasional, yakni kelapa sawit.
Industri kelapa sawit terus dipandang sebagai salah satu sektor strategis perekonomian nasional,
Dengan mengurangi harga barang yang dilaporkan, maka bea masuk yang dibayarkan juga akan berkurang dan hal tersebut sangat merugikan ekonomi dari sisi pendapatan negara.
Purbaya mengingatkan, ke depan pihaknya tidak akan memberikan kesempatan perusahaan-perusahaan kelapa sawit untuk bisa kembali melakukan praktik under invoicing.
KSPSI menekankan pentingnya standar hubungan industrial yang setara dan berkeadilan di sektor perkebunan kelapa sawit.
Siklon tropis Senyar yang membawa curah hujan ekstrem memang menjadi pemicu utama banjir. Namun, menurutnya, faktor manusia dan aktivitas industri juga perlu dikaji lebih serius.
Rapat konsolidasi membahas klaster infrastruktur, mencakup jalan, jembatan permanen, jembatan bailey, serta infrastruktur sungai seperti irigasi, daerah aliran sungai hingga sumur bor.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Data sementara posko darurat Aceh mencatat 56.652 hektare sawah di 18 kabupaten dan kota rusak akibat banjir bandang dan longsor akhir November 2025.
Proyek percontohan pertama untuk memobilisasi sumber pembiayaan baru ke dalam sistem taman nasional, dilakukan di Taman Nasional Way Kambas, Provinsi Lampung, Sumatra
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved