Pemkot Tasikmalaya Siapkan 22 Pos Penyekatan

Kristiadi
21/4/2021 08:20
Pemkot Tasikmalaya Siapkan 22 Pos Penyekatan
Petugas memeriksa dokumen kebrangkatan dari calon penumpang di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (20/4/2021).( ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

PEMERINTAH Kota Tasikmalaya secara tegas melarang warga melakukan mudik saat Lebaran 1442 Hijriah di masa pandemi Covid-19, karena akan meningkatkan penyebaran virus korona. Untuk merealisaiskan larangan mudik dengan menyiapkan 22 pos penyekatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mengatakan pemerintah daerah tetap mengikuti ketentuan pusat agar warga yang berada di perantauan supaya tak mudik di tahun ini. Karena, pemerintah daerah tidak ingin warga yang mudik akan membawa Covid-19 dan bisa meningkatkan kasus.

"Tradisi mudik yang biasanya dilakukan setiap tahun sekali sekarang dilarang. Semua harus mematuhi agar jangan pulang lantaran penyebaran virus korona masih belum teratasi. Kami tidak mau ada klaster baru dari kegiatan mudik Lebaran dan jika mereka lolos supaya memperlihatkan hasil swab tapi kalau tak mengantongi akan dipulangkan," kata Muhammad Yusuf, Rabu (21/4).

Selain larangan, pihaknya juga melakukan penyekatan untuk menghalau pemudik yang akan masuk ke Kota Tasikmalaya dengan menyediakan 22 pos penyekatan.

"Silahkan bagi warga yang akan melakukan mudik sekarang bisa dilakukan. Tetapi kalau mereka pulang kampung di tanggal 6 Mei, petugas akan memulangkan kembali ke tempat asalnya. Pemerintah daerah akan melakukan penyekatan di 22 pos yang sudah disiapkan," ujarnya.

Sementara Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan mengatakan penyekatan bagi pemudik sudah dipersiapkan untuk antisipasi masyarakat dan secara bertahap melakukan sosialisasi ke setiap perusahaan otobus (PO) supaya tak beroperasi saat larangan mudik berlaku. Karena, pembatasan mudik dilakukan mulai pemberangkatan dari terminal dan pool tidak boleh dilakukan.

"Kami menghimbau agar seluruh pengusaha bus jangan memberangkatkan penumpang. Dan saya akan melakukan pemeriksaan pada 6-17 Mei termasuk jika masih masih ada aktivitas pemberangkatan di terminal dan pool, Kepolisian akan memberikan tindakan kepada pengusaha bus," katanya.

baca juga: Larangan Mudik

Polres Tasikmalaya Kota telah menyiapkan tiga titik pos penyekatan untuk para pemudik mulai dari Gentong, Kecamatan Kadipaten, Tasikmalaya, perbatasan Kabupaten Ciamis-Kota Tasikmalaya tepatnya Karangresik dan perbatasan Kota- Kabupaten Tasikmalalaya di persimpangan Mangin, Mangkubumi hingga jalan alternatif. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya