Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Perhubungan (Dishub) Sumatra Barat (Sumbar) ingin mengimplementasikan larangan mudik di lapangan. Hal tersebut sesuai kebijakan pemerintahan pusat di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Pembinaan Keselamatan Dishub Sumbar, Era Oktaviady, mengatakan pihaknya berencana menyekat kawasan perbatasan Sumbar selama pemberlakuan kebijakan larangan mudik Lebaran mulai 6-17 Mei 2021. Skenario penyekatan dilakukan pada kawasan perbatasan antara Sumbar-Riau, Sumbar-Sumatra Utara, dan Sumbar-Jambi.
Hal demikian dilakukan untuk mencegah pergerakan orang melalui pintu masuk Sumbar dari provinsi lain. Menurutnya, pengetatan di pintu masuk Sumbar perlu dilakukan agar tidak terjadi mobilitas masyarakat.
Kalau tidak ada pengetatan seperti itu, selama 24 jam di perbatasan, orang seenaknya saja masuk. "Semua angkutan penumpang umum pada 6-17 Mei sama sekali tidak boleh, termasuk angkutan perseorangan, juga roda dua. Tidak ada pengecualian pada hari itu, terutama untuk Sumbar-Riau dan Sumbar-Jambi," katanya, tempo hari.
Dalam skenario penyekatan itu, ada yang dikecualikan yakni angkutan barang dan ibu hamil sedang dalam keadaan emergency mau melahirkan. Kalau ibu hamil boleh didampingi oleh dua orang. Kalau ibu hamil melakukan pemeriksaan ke rumah sakit didampingi satu pendamping. "Yang di luar itu, pada 6-17 Mei, semuanya harus putar balik," tukasnya.
Soal pengawasan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), menurutnya, tidak terlalu masalah. Sebab bandara tersebut jelas operatornya. "Kalau BIM operatornya jelas, yang mengelolanya BUMN, saya rasa tidak jadi masalah besar. Di darat dan penyeberangan, itu yang akan menjadi ekstra kerja keras kita," katanya. (OL-14)
PT Kereta Api Indonesia II Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel, termasuk kegiatan menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
PEMERINTAH pusat telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat (Sumbar), untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Untuk mengantisipasi dampak lanjutan akibat cuaca ekstrem, pemprov sudah melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca pada 18-21 Februari di Bandara Silangit dan Bandara Kualanamu.
SUMATRA Utara disebut sebagai wilayah dengan penerapan sanksi hukum paling ekstrem bagi para pelaku kejahatan narkotika di Indonesia.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
BMKG beri peringatan dini potensi hujan lebat di Sumatra Utara pada Rabu (18/2). Cek wilayah terdampak mulai dari Medan hingga Simalungun di sini.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved