Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Antisipasi Pemudik, Polda Jatim Bagi Tujuh Rayon Penyekatan

Faishol Taselan
16/4/2021 16:46
Antisipasi Pemudik, Polda Jatim Bagi Tujuh Rayon Penyekatan
Ilustrasi larangan mudik.(ANTARA)

POLDA Jatim membagi wilayah ke dalam tujuh rayon penyekatan batas wilayah antarkabupaten/kota. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi warga yang masih nekat mudik.

"Kami membagi wilayah Jatim menjadi 7 rayon yaitu rayon Surabaya Raya, Malang Raya, Tapal Kuda, Banyuwangi, Blitar, Madiun Raya, Bojonegoro Raya, dan Madura," kata Dirlantas Polda Jatim KombesLatif Usman di Surabaya, Jumat (16/4).

Menurutnya, penyekatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya Covid-19 di wilayah Jatim. Kebijakan penyekatan ini seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang melarang mudik lebaran selama tanggal 6-17 Mei 2021. Untuk Rayon Surabaya Raya titik penyekatan ada di perbatasan Gresik-Lamongan, Sidoarjo-Pasuruan, dan Mojokerto Sidoarjo. Di Rayon Malang Raya, titik penyekatan berada di perbatasan Pasuruan-Probolinggo, Probolinggo-Situbondo, Pasuruan-Malang,  Malang-Lumajang.

Sedangkan untuk Rayon Tapal Kuda ada di Situbondo-Banyuwangi dan Jember Lumajang. Rayon Banyuwangi titik penyekatan di Pelabuhan  Ketapang-Gilimanuk dan rayon Blitar check point penyekatan di Nganjuk-Jombang, Jombang-Mojokerto, Blitar-Kediri, dan Kediri-Malang.

Selain di ketujuh wilayah tersebut, Polda Jatim juga menetapkan wilayah Madura dan pintu tol sebagai wilayah rayon penyekatan batas wilayah kabupaten/kota. Di Madura, titik penyekatan berada di Madura sisi utara KP3 dan Madura sisi selatan Bangkalan.

"Jadi, bukan hanya ditingkat kabupaten saja tapi juga ditingkat provinsi dilakukan penyekatan," katanya. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik