Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Penerimaan Pajak di Babel Turun 43 Persen

Rendy Ferdiansyah
15/4/2021 09:03
Penerimaan Pajak di Babel Turun 43 Persen
Keterangan tim dari Kanwil DJPB Provinsi Bangka Belitung terkait penerimaan pajak triwulan I selama pandemi covid-19 .(MI/Rendy Ferdiansyah )

Pandemi covid-19 yang melanda Indonesia, khususnya Provinsi Bangka Belitung berdampak terhadap semua sektor tak terkecuali sektor perpajakan. Hal ini di buktikan dengan tergerusnya pendapatan pajak di triwulan pertama tahun ini.

Kepala kantor wilayah (kanwil) DJPB Provinsi Babel. Fahma Sari Fatma mengatakan pada triwulan 1 tahun 2021 pajak yang berhasil dikumpulkan KPP Pratama Pangkalpinang, Bangka dan Tanjung Pandan Belitung hanya Rp311,36 miliar atau sebesar 12,62 persen.

"Capai realisasi penerimaan pajak kita di triwulan pertama ini turun 43,34 persen, jika di bandingkan triwulan yang sama tahun lalu. Begitu pula secara nasional capai penerimaan pajak di triwulan I turun sebesar 4,65 persen," kata Fahma, Kamis (15/4).

Ia mengaku, dampak pandemi covid-19 menyebabkan perlambatan ekonomi secara nasional dan global, sehingga berpengaruh besar terhadap capaian penerimaan pajak sampai dengan triwulan pertama tahun ini.

"Semua ini Imbas dari pandemi, bukan di Provinsi kita saja, tetapi nasional juga," ujarnya.

Kendati demikian sektor penyumbang penerimaan pajak terbesar di Babel pada triwulan pertama adalah sektor perdagangan besar dan eceran, serta perawatan mobil dan motor.

"Sektor ini mempu memberikan kontribusi sebsar 21,79 persen dari total penrimaan pajak. Di sisi lain, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan mengalami pertumbuhan 102,95 persen," ujarnya.

baca juga: asus Covid-19 di Klaten Terus Bertambah 

Ia menjelaskan, dari capaian penerimaan pajak pusat pada triwulan pertama per wilayah Babel yakni Pangkalpinang tertinggi Rp102,93 miliar atau 31,90 persen. Kemudian Bangka 22,99 persen atau sekitar Rp69,78 miliar.

"Belitung 14,96 persen atau sekitar Rp47,12 miliar, Bangka Tengah 9,99 persen atau Rp30,31 miliar, Bangka Barat Rp28,79 miliar, Belitung Timur Rp22,29 miliar atau 7,34 persen, Bangka Selatan Rp10,12 miliar atau 3,33 persen,"ungkap Fahma. 

Ia menambahkan untuk penerimaan negara bukan pajak,(PNBP) realiasasi Rp44,4 miliar atau 56,6 persen dari target 2021 Rp79,9 miliar. PNBP ini masih di dominasi layanan Kepolisian, pendidikan, peradilan dan perhubungan yakni 80,6 persen dari total PNBP. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik