Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
Pandemi covid-19 yang melanda Indonesia, khususnya Provinsi Bangka Belitung berdampak terhadap semua sektor tak terkecuali sektor perpajakan. Hal ini di buktikan dengan tergerusnya pendapatan pajak di triwulan pertama tahun ini.
Kepala kantor wilayah (kanwil) DJPB Provinsi Babel. Fahma Sari Fatma mengatakan pada triwulan 1 tahun 2021 pajak yang berhasil dikumpulkan KPP Pratama Pangkalpinang, Bangka dan Tanjung Pandan Belitung hanya Rp311,36 miliar atau sebesar 12,62 persen.
"Capai realisasi penerimaan pajak kita di triwulan pertama ini turun 43,34 persen, jika di bandingkan triwulan yang sama tahun lalu. Begitu pula secara nasional capai penerimaan pajak di triwulan I turun sebesar 4,65 persen," kata Fahma, Kamis (15/4).
Ia mengaku, dampak pandemi covid-19 menyebabkan perlambatan ekonomi secara nasional dan global, sehingga berpengaruh besar terhadap capaian penerimaan pajak sampai dengan triwulan pertama tahun ini.
"Semua ini Imbas dari pandemi, bukan di Provinsi kita saja, tetapi nasional juga," ujarnya.
Kendati demikian sektor penyumbang penerimaan pajak terbesar di Babel pada triwulan pertama adalah sektor perdagangan besar dan eceran, serta perawatan mobil dan motor.
"Sektor ini mempu memberikan kontribusi sebsar 21,79 persen dari total penrimaan pajak. Di sisi lain, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan mengalami pertumbuhan 102,95 persen," ujarnya.
baca juga: asus Covid-19 di Klaten Terus Bertambah
Ia menjelaskan, dari capaian penerimaan pajak pusat pada triwulan pertama per wilayah Babel yakni Pangkalpinang tertinggi Rp102,93 miliar atau 31,90 persen. Kemudian Bangka 22,99 persen atau sekitar Rp69,78 miliar.
"Belitung 14,96 persen atau sekitar Rp47,12 miliar, Bangka Tengah 9,99 persen atau Rp30,31 miliar, Bangka Barat Rp28,79 miliar, Belitung Timur Rp22,29 miliar atau 7,34 persen, Bangka Selatan Rp10,12 miliar atau 3,33 persen,"ungkap Fahma.
Ia menambahkan untuk penerimaan negara bukan pajak,(PNBP) realiasasi Rp44,4 miliar atau 56,6 persen dari target 2021 Rp79,9 miliar. PNBP ini masih di dominasi layanan Kepolisian, pendidikan, peradilan dan perhubungan yakni 80,6 persen dari total PNBP. (OL-3)
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
STNK mati 2 tahun di 2026 berisiko penghapusan data permanen. Simak panduan aturan terbaru UU LLAJ dan solusi bayar pajak online via aplikasi SIGNAL.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
Pelajari cara membuat faktur pajak dengan e-Faktur online untuk PKP. Solusi praktis, cepat, dan aman untuk kelola serta lapor PPN secara digital.
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM menghadapi dinamika ekonomi.
Selain memutus akses jalan, kejadian ini juga menimbulkan korban. Dua pengendara sepeda motor yang sedang melintas saat jembatan roboh terjatuh dan mengalami luka.
Kapolda Babel Irjen Viktor T. Sihombing mengatakan patroli tersebut dilaksanakan oleh personel yang terlibat dalam Operasi Lilin Menumbing (OLM) 2025.
Kenaikan UMP 2026 sebesar 4,05 persen di Bangka Belitung dipandang sudah cukup baik untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
Kenaikan harga telur ayam berdampak pada penurunan daya beli masyarakat.
Sementara Kasat Intelkam Polres Bangka Iptu Djunaidi mengatakan, sejak di penerimaan P3K dibuka kamis lalu jumlah pemohon SKCK membludak.
Tercatat tahun 2024 ada sekitar 28.559 orang mengidap penyakit diabetes, sedangkan di tahun 2025 ini di perkirakan mencapai 30 ribu orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved