Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Polisi Jambi Gagalkan Penyelundupan Benur Senilai Rp25 Miliar

Solmi
14/4/2021 20:50
Polisi Jambi Gagalkan Penyelundupan Benur Senilai Rp25 Miliar
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Sigit Danny Setiyono (baju putih) didampingi Kapolresta Jambi Dover Christian.(MI/Solmi Suhar.)

POLDA Jambi kembali menggagalkan aksi dua kawanan penyelundup benur yang masih mengandalkan daerah Jambi sebagai pintu keluar. Kedua kawanan ditangkap pada dua lokasi berbeda, Selasa malam (13/4), oleh Tim Polresta Jambi dan Tim Satbrimob Polda Jambi.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Sigit Danny Setiyono, kepada awak media, Rabu (14/4), menyebutkan dari giat penegakan hukum tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sekitar 243 ribu benur jenis pasir, mutiara, dan jurong bernilai lebih dari Rp25 miliar. Selain itu, kedua tim juga berhasil mengamankan sembilan tersangka, dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jambi.

Menurut Sigit, penangkapan yang dilakukan dua tim di lingkungan Polda Jambi berkat informasi dari masyarakat. Dalam laporan tersebut, Unit Tipidter Polresta Jambi mendapatkan informasi ada aksi penyelundupan benur dari luar kota Jambi yang akan dibawa ke wilayah pantai timur, Kabupaten Tanjungjabung Timur. Bermodalkan informasi tersebut Tim Polresta bergerak cepat.

Sekitar pukul 23.30 WIB, Selasa malam (13/4), menangkap dua mobil (Carry dan minibus  Avanza) yang bermuatan 23 boks stirofoam berisi 130 ribuan benur yang dibawa dari arah Sumatra Selatan. Tim juga mengamankan lima orang pria yang diduga sebagai tersangka

Secara terpisah, sekitar pukul 18.00,  Tim Intel Brimob Polda Jambi menggerebek rumah yang dilaporkan warga sering melakukan kegiatan bongkar muat benur (benih lobster). Lokasi rumah di Jalan Cendrawasih RT 15, Kelurahan Talang Bakung,  Kecamatan Palmerah, Kota Jambi.

Saat Tim Satbrimob sampai di lokasi, menemukan rumah tersebut sedang melaksanakan kegiatan bongkar muat boks stirofoam berisi benih lobster yang hendak dimuat ke mobil yang ada di halaman rumah. "Rumah itu digunakan sebagai safehause atau persinggahan sementara benih lobster, sebelum kembali dikirim," sebut Sigit kepada awak media.

Dari penggerebekan tim berhasil mengamankan 36 boks stirofoam berisikan ratusan ribu benih lobster yang hendak diselundupkan ke luar negeri melalui perairan umum Kabupaten Tanjungjabung Timur, pantai timur Sumatra Jambi.

Tim juga mengamankan empat tersangka berinisial ADW, DWR, BD, dan HY. Berdasarkan informasi yang yang dihimpun Media Indonesia dari warga sekitar, lokasi rumah persinggahan benur yang digerebek di Talang Bakung. Mereka menyebut dan menduga ada keterlibatan seorang anggota Polda Jambi yang bertugas di wilayah pesisir timur Jambi.

Namun beberapa kali dihubungi Media Indonesia via WhatsApp Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto belum memberikan konfirmasinya. Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Sigit Danny Setiyono kepada awak media usai jumpa pers Rabu siang, menyatakan akan mengusut tuntas kasus penyelundupan benih lobster yang diungkap Selasa malam itu.  (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya