Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
POLISI telah menetapkan satu dari enam anggota Forum Umat Islam sebagai tersangka pembubaran acara Langgem Budoyo di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatra Utara.
Kabid Humas Polda Sumatra Utara Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengungkapkan, Polrestabes Medan telah mengamankan enam anggota Forum Umat Islam (FUI), terduga pelaku pembubaran acara Langgem Budoyo.
"Satu dari enam terduga pelaku yang diamankan sudah dilakukan penahanan, berinisial S," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (10/4).
Selain menjadi anggota FUI, yang bersangkutan juga menjabat sebagai kepala lingkungan di lokasi kejadian.
Dari penyelidikan polisi, tersangka S membubarkan acara kelompok Langgem Budoyo, berupa kuda lumping atau kuda kepang. Ia juga mengeluarkan perkataan yang dinilai tidak pantas. Perbuatan itu memicu keributan dan kemudian menjadi viral di media sosial.
Didukung Ditreskrimum Polda Sumut, Polrestabes Medan masih melakukan
penyidikan lebih lanjut mengenai motif keenam pelaku melakukan pembubaran tersebut.
Karena itu Hadi mengimbau warga, khususnya yang bermukim di daerah
itu, untuk tetap menahan diri dan saling menghormati. Warga diimbau untuk tidak mudah terprovokasi atas kasus ini dan memercayakan penanganannya ke pihak kepolisian. Dia memastikan pihaknya akan bekerja secara profesional.
Kasus ini terjadi pada Jumat (2/4). Saat itu, sekelompok anggota FUI melakukan pembubaran pertunjukan jaran kepang. Insiden ini berujung bentrok karena warga sekitar tidak menerima tindakan pembubaran tersebut.
Video kejadian muncul di media sosial dan menjadi viral. Dalam video tersebut salah satu anggota FUI meludahi seorang wanita yang kemudian menyulut bentrok fisik.
Terpisah, Ketua FUI Kota Medan Nursarianto mengatakan pembubaran tersebut bukan atas perintah organisasinya, melainkan inisiatif S selaku kepala lingkungan.
S yang juga Komandan FUI Medan tersebut saat itu sedang menuju rumah
diantar sejumlah anggotanya, pulang dari suatu acara. Saat melihat pertunjukan, S yang masih mengenakan seragam FUI spontan membubarkan pertunjukan Jaran Kepang tersebut. Alasannya karena tidak ada
izin dan melanggar protokol kesehatan covid-19 karena memicu kerumunan. (N-3)
Saksi mata menyebut korban sempat duduk di atas sepeda motor di atas fly over sebelum melompat ke bawah.
SETELAH dua hari pencarian intensif, jasad bocah yang dilaporkan hanyut di sungai Deli Medan akhirnya ditemukan. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Pembangunan lembaga pemasyarakatan baru itu dilakukan di antaranya di Nusa Kambangan, Solo, dan Jawa Timur.
ANCAMAN bom ditujukan ke Bandara Jeddah dan Soekarno-Hatta membuat Tahani, jemaah asal Depok yang tergabung dalam Kloter JKS-12 harus singgah sejenak di Medan, Sumatra Utara.
Diskon tarif ini berlaku untuk pembelian tiket mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025, untuk periode keberangkatan di tanggal yang sama.
Endress+Hauser, perusahaan instrumentasi pengukuran, layanan, serta rekayasa proses industri, merelokasi kantor cabang Medan ke lokasi yang lebih strategis.
Kemendagri membenarkan adanya aturan yang melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk mengenakan seragam yang menyerupai TNI atau Polri.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
Penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Polda Metro Jaya mengakutidak bisa membubarkan suatu organisasi kemasyarakatan (ormas). Itu menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan pihak kepolisian.
Benar, dia korban tindak pembunuhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved