Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pelaku Pembubaran Jaran Kepang di Medan Jadi Tersangka

Yoseph Pencawan
10/4/2021 21:15
Pelaku Pembubaran Jaran Kepang di Medan Jadi Tersangka
Pertunjukan jaran kepang di Kota Kediri, Jawa Timur.(ANTARA/Prasetia Fauzani.)

POLISI telah menetapkan satu dari enam anggota Forum Umat Islam sebagai tersangka pembubaran acara Langgem Budoyo di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatra Utara.

Kabid Humas Polda Sumatra Utara Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengungkapkan, Polrestabes Medan telah mengamankan enam anggota Forum Umat Islam (FUI), terduga pelaku pembubaran acara Langgem Budoyo.

"Satu dari enam terduga pelaku yang diamankan sudah dilakukan penahanan, berinisial S," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (10/4).

Selain menjadi anggota FUI, yang bersangkutan juga menjabat sebagai kepala lingkungan di lokasi kejadian.

Dari penyelidikan polisi, tersangka S membubarkan acara kelompok Langgem Budoyo, berupa kuda lumping atau kuda kepang. Ia juga mengeluarkan perkataan yang dinilai tidak pantas. Perbuatan itu memicu keributan dan kemudian menjadi viral di media sosial.

Didukung Ditreskrimum Polda Sumut, Polrestabes Medan masih melakukan
penyidikan lebih lanjut mengenai motif keenam pelaku melakukan pembubaran tersebut.

Karena itu Hadi mengimbau warga, khususnya yang bermukim di daerah
itu, untuk tetap menahan diri dan saling menghormati. Warga diimbau untuk tidak mudah terprovokasi atas kasus ini dan memercayakan penanganannya ke pihak kepolisian. Dia memastikan pihaknya akan bekerja secara profesional.

Kasus ini terjadi pada Jumat (2/4). Saat itu, sekelompok anggota FUI melakukan pembubaran pertunjukan jaran kepang. Insiden ini berujung bentrok karena warga sekitar tidak menerima tindakan pembubaran tersebut.

Video kejadian muncul di media sosial dan menjadi viral. Dalam video tersebut salah satu anggota FUI meludahi seorang wanita yang kemudian menyulut bentrok fisik.

Terpisah, Ketua FUI Kota Medan Nursarianto mengatakan pembubaran tersebut bukan atas perintah organisasinya, melainkan inisiatif S selaku kepala lingkungan.

S yang juga Komandan FUI Medan tersebut saat itu sedang menuju rumah
diantar sejumlah anggotanya, pulang dari suatu acara. Saat melihat pertunjukan, S yang masih mengenakan seragam FUI spontan membubarkan pertunjukan Jaran Kepang tersebut. Alasannya karena tidak ada
izin dan melanggar protokol kesehatan covid-19 karena memicu kerumunan. (N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya