Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ombudsman: Mogoknya Nakes di Jambi Cermin Buruknya Pemkab

Solmi
09/4/2021 20:41
Ombudsman: Mogoknya Nakes di Jambi Cermin Buruknya Pemkab
Tenaga kesehatan, mulai dokter hingga perawat tetap bekerja saat pandemi Covid-19.(MI/Ramdani)

OMBUDSMAN RI Perwakilan Jambi menyoroti aksi mogok kerja puluhan tenaga kesehatan (Nakes) di tiga rumah sakit plat merah di Provinsi Jambi.

Aksi mogok kerja tersebut terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Rifin, RSUD Sungai Gelam, dan RSUD Sungai Bahar. Aksi yang terjdi semenjak beberap hari lalu itu, semuanya di wilayah Kabupaten Muarojambi. Melibatkan 18 orang dokter spesialis dan 25 orang dokter umum dan dokte gigi yang tergabung dalam Komite Medik Muarojambi.

Kendati sangat disayangkan dan berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat di tengah badai pandemi Covid-19, pihak Ombudsman mensinyalir akibat kurangnya kepedulian dan pengawasan dari pemkab setempat serta jajaran terkait.

Aksi kontraproduktif tersebut sekaligus mencerminkan bobroknya manajemen, hingga pelayanan dan kesejahteraan para nakes di Muarojambi.

"Ombudsman sangat menyayangkan aksi tersebut. Kami minta Nakes untuk kembali bekerja", ungkap Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi Indra, Jumat (9/4).

Dia mengingatkan, pelayanan rumahsSakit merupakan pelayanan dasar. Sebab itu Indra meminta Pemkab Muarojambi dan Dinas Kesehatan segera menindaklanjuti kasus tersebut supaya tidak merugikan masyarakat.

"Rumah sakit merupakan layanan dasar, oleh sebab itu Ombudsman minta Pemerintah Kabupaten Muarojambi, serta jajaran dinas kesehatan setempat untuk serius dan segera tindaklanjuti masalah ini.", kata Indra.

Dia beharap Bupati Muarojambi Masnah Busyro turun langsung menyelesaikannya, supaya pelayanan kepada pasien tidak terganggu. Dia menegaskan, selaku lembaga pengawasan publik, Ombudsman  akan turut memantau penuntasan masalah itu.

Khususnya terhadap para nakes, pihak Ombudsman RI Perwakilan Jambi membuka layanan konsultasi dan laporan bagi nakes yang terlibat, untuk menemukan titik terang dan transparansi penyelesaian kasus mogok kerja pelayanan publik di Muarojambi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Media Indoensia, aksi mogok para nakes tersebut gara-gara tunjangan penambahan penghasilan (TPP) tidak naik-naik, dan malah dipotong atau dikurangi.

Menurut Pejabat Sekretaris Daerah Muarojambi Azrin, kasus mogoknya para nakes gagar-gara TPP dipangkas itu sudah disampaikan ke Bupati Muarojambi Masnah Busyro.

Menurut Azrin, ASN atau dokter spesialis hendaknya mengedepankan unsur pengabdian, tidak hanya mencari uang. TPP itu bukan hak pegawai. "Itu merupakan kebijakan daerah, daerah memberikan TPP sesuai kemampuan keuangannya," kata Azrin kepada awak media, Jumat. (OL-13)

Baca Juga: Ombudsman: Insentif Nakes Selama Tiga Bulan di 2020 Belum ...

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya