Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG warga negara asing (WNA) yang diduga berasal dari India ditahan pihak Imigrasi Bali karena memalak, mengemis dan overstay.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk menjelaskan, penjemputan dan penahanan terhadap WN India tersebut untuk menindaklanjuti laporan dari Satpol PP Kota Denpasar melalui Kepala Satuan Pol PP Dewa Anom Sayoga beberapa hari yang lalu.
"Dalam laporan yang diterima dari SatPol PP Kota Denpasar, disebutkan
telah diamankan satu orang WNA yang patut diduga berkewarganegaraan India yang di indikasi mengganggu ketertiban umum terutama melakukan pemalakan di Kota Denpasar," ujar Jamaruli di Denpasar, Jumat (9/4).
Dalam pemeriksaan yang dilakulan oleh Satpol PP Kota Denpasar, diketahui WNA tersebut diduga mnelanggar Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang Trantibum. SatPol PP Kota Denpasar langsung berkordinasi dengan pihak Imigrasi.
Tim Inteldakim akhirnya melakukan penjemputan dan pemeriksaan melaui sistem Keimigrasian. Hasil pemeriksaan diketahui bahwa WNA tersebut bernama Pradeep Kumar X dengan jenis kelamin pria. Kumar lahir di India pada 21 Juni 1970.
Dari identitas, Kumar diketahui berkebangsaan India. Masa berlaku paspor sampai dengan 23 Maret 2026. Sementara izin tinggal di Bali berlaku sampai dengan 17 Maret 2020 sehingga Kumar dinyatakan sudah overstay selama 183 hari. Ia juga pernah dideportasi oleh Imigrasi AS pada 2011.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian dan
Surat Serah Terima dari Satpol PP Denpasar, yang bersangkutan masuk wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai pada 18 Februari 2020 dengan menggunakan Bebas Visa Kunjungan. Saat ini Kumar ditahan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. (OL-3)
Fokus utama petugas adalah area persimpangan jalan dan lampu lalu lintas (traffic light) yang kerap menjadi pusat kerumunan para pencari sumbangan.
hujan dengan intensitas sedang – lebat disertai petir/kilat dan angin kencang berpotensi terjadi di Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli, Gianyar, Karangasem, Klungkung, Buleleng
NASIB malang menimpa Andrew Joseph McLean, warga negara (WNA) asal New Zealand yang kini tertahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Jimbaran.
Bencana hidrometeorologi kembali terjadi di Kabupaten Tabanan. Sebuah rumah warga di Banjar Kuwum Ancak, Desa Kuwum, dilaporkan ambruk setelah dihantam air bah.
DAMARA Estate Jimbaran Hijau, pengembangan hunian premium oleh Greenwoods Group bekerja sama dengan Jimbaran Hijau, secara resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Banyan Group.
BALI Indonesia meraih Peringkat 1 World’s Best Destination 2026, dalam ajang bergengsi Travelers’ Choice Awards: Best of the Best oleh TripAdvisor.
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
NASIB malang menimpa Andrew Joseph McLean, warga negara (WNA) asal New Zealand yang kini tertahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Jimbaran.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat penegak hukum menindak tegas seorang pria warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh.
Seorang warga negara asing (WNA) diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan memamerkan alat kelaminnya di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan.
Tim Search and Rescue (SAR) gabungan berhasil mengevakuasi tujuh dari total 11 penumpang kapal wisata yang tenggelam di perairan Pulau Padar, Labuan Bajo,
Adapun warga negara asing yang banyak terjaring dalam kegiatan pengawasan dan terbukti melanggar izin tinggal didominasi oleh WNA asal Republik Rakyat Tiongkok.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved