Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
SEORANG warga negara asing (WNA) yang diduga berasal dari India ditahan pihak Imigrasi Bali karena memalak, mengemis dan overstay.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk menjelaskan, penjemputan dan penahanan terhadap WN India tersebut untuk menindaklanjuti laporan dari Satpol PP Kota Denpasar melalui Kepala Satuan Pol PP Dewa Anom Sayoga beberapa hari yang lalu.
"Dalam laporan yang diterima dari SatPol PP Kota Denpasar, disebutkan
telah diamankan satu orang WNA yang patut diduga berkewarganegaraan India yang di indikasi mengganggu ketertiban umum terutama melakukan pemalakan di Kota Denpasar," ujar Jamaruli di Denpasar, Jumat (9/4).
Dalam pemeriksaan yang dilakulan oleh Satpol PP Kota Denpasar, diketahui WNA tersebut diduga mnelanggar Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang Trantibum. SatPol PP Kota Denpasar langsung berkordinasi dengan pihak Imigrasi.
Tim Inteldakim akhirnya melakukan penjemputan dan pemeriksaan melaui sistem Keimigrasian. Hasil pemeriksaan diketahui bahwa WNA tersebut bernama Pradeep Kumar X dengan jenis kelamin pria. Kumar lahir di India pada 21 Juni 1970.
Dari identitas, Kumar diketahui berkebangsaan India. Masa berlaku paspor sampai dengan 23 Maret 2026. Sementara izin tinggal di Bali berlaku sampai dengan 17 Maret 2020 sehingga Kumar dinyatakan sudah overstay selama 183 hari. Ia juga pernah dideportasi oleh Imigrasi AS pada 2011.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian dan
Surat Serah Terima dari Satpol PP Denpasar, yang bersangkutan masuk wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai pada 18 Februari 2020 dengan menggunakan Bebas Visa Kunjungan. Saat ini Kumar ditahan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. (OL-3)
saat ini belum ada panduan lengkap dan khusus dari jurnalis untuk menulis tentang HIV Aids dan Narkoba sehingga kerap muncul stigma terhadap penderita HIV
DALAM rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-80, Mercure Bali Sanur Resort mengadakan kegiatan istimewa berupa pelepasan 80 ekor tukik (anak penyu)
Bagi para anggota Paskibraka, tugas di HUT ke-80 RI menjadi pengalaman berharga sekaligus momentum kebangsaan.
Arya Wibawa melihat Kelurahan Pemecutan memiliki potensi untuk mendukung pengembangan Kawasan Heritage Gajah Mada sebagai kawasan cagar budaya.
Bali saat ini hanya membutuhkan tenaga pembangkit listrik dari gas atau LNG. Ia menyebutkan beberapa alasan kenapa Bali sangat membutuhkan pembangkit dari gas.
Gubernur Bali Wayan Koster minta mall tidak menjual, memproduksi, dan mengedarkan plastik sekali pakai Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Tangkal kejahatan transnasional sejak dini di pintu gerbang negara. Perlu kolaborasi dalam pengawasan orang asing. Ditjen Imigrasi memanfaatkan teknologi guna meningkatkan mutu pelayanan.
Sapto mengatakan, awalnya pihak berusaha menghubungi pemilik rumah namun tak membuahkan hasil. Begitu pula kepada para penyewa sebelumnya yang juga tidak kooperatif.
TERJADI lagi, setelah wisatawan asing asal Brasil dan Swiss mengalami kecelakaan saat mendaki Gunung Rinjani, Lombok, kini pendaki asal Belanda mengalami hal serupa.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Genetik dapat memengaruhi bentuk wajah, rambut, sampai bentuk dan warna mata, namun jika berbicara terkait dengan tinggi badan.
Para tersangka melakukan kejahatan tersebut dengan menggunakan modus BEC atau meretas email korbannya dan kemudian melakukan transaksi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved