Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polisi Temukan Mobil Bodong Saat Tilang Elektronik di Surakarta

Widjajadi
08/4/2021 12:49
Polisi Temukan Mobil Bodong Saat Tilang Elektronik di Surakarta
Kasatlantas Polresta Surakarta Kompol Adhityawarman Gautama Putra(MI/Widjajadi)

PELAKSANAAN program tilang digital melakui pengawas kamera pemantau electronik Traffic Law Enforcemet (ETLE) di Kota Solo yang berlangsung sejak 23 Maret silam mulai menunjukkan taji untuk membongkar kejahatan.

Setidaknya seorang pemilik mobil bodong yang melakukan pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman, terpantau kemera ETLE Kerten.

"Awalnya operator ETLE Satlantas Polresta Surakarta mencatat, pengemudi mobil Calya warna hitam dengan pol AD 8694 AS, tidak memakai sabuk pengaman," kata Kasatlantas Polresta Surakarta Kompol Adhityawarman Gautama Putra, di Mako I, Kamis (8/4).

Sistem membaca mobil tersebut milik Enggung Marwoto warga Munggung RT 01 RW 03 Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari. Lalu Satlantas Polresta Surakarta pun melayangkan surat tilang ke alamat bersangkutan.


Dari awal pengantaran surat tilang itulah, akhirnya terbongkar kedok pemilik mobil bodong. Ketika Enggung datang ke petugas Satlantas, muncul pengakuan, bahwa yang lewat terpantau kamera ETLE Kerten, bukan dirinya dan bukan anggota keluarga.


"Saya begitu mendapatkan laporan menyimpulkan ada penggunaan plat nopol ganda.Lalu kita sebarkan kepada anggota, jika nanti memergoki mobil Cayla hitam nopol AD 8693 AS, untuk dihentikan," imbuh dia.

Benar saja, saat salah seorang anggota melakukan patroli, terdapat mobil dengan plat tersebut melintas diruas jalan Trasito, Pajang ke arah timur. Petugas patrolo langsung membututi mobil yang diduga menggunakan nopol palsu tersebut dari belakang, dan kemudian menghentikannya di depan Stadion Sriwedari.

Pengemudi bernama Sutrisno, warga Makam Haji ini dibawa ke gedung satlantas untuk pemeriksaan lebih lanjut . Begitu dilakukan pemeriksaan atas nomor rangka dan mesin mobil.

baca juga: Pemkab Muba Siap Dukung Tilang Elektronik dan ODOL

Ketika sampai pemerikaaan STNK, ada yang mencurigakan. Tulisan ada indikasi diganti. Saat ditanyakan BPKB, Sutrisno tidak punya. Mestinya nopol AD 8693 US, tapi yang dipasang adalah AD 8693 AS.

Sutrisno mengaku membeli mobil itu dari temannya, tanpa diberi BPKB.

"Kami limpahkan kasusnya ke Satreskrim," pungkas Adhityawarman. (OL-3)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya