Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANAAN program tilang digital melakui pengawas kamera pemantau electronik Traffic Law Enforcemet (ETLE) di Kota Solo yang berlangsung sejak 23 Maret silam mulai menunjukkan taji untuk membongkar kejahatan.
Setidaknya seorang pemilik mobil bodong yang melakukan pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman, terpantau kemera ETLE Kerten.
"Awalnya operator ETLE Satlantas Polresta Surakarta mencatat, pengemudi mobil Calya warna hitam dengan pol AD 8694 AS, tidak memakai sabuk pengaman," kata Kasatlantas Polresta Surakarta Kompol Adhityawarman Gautama Putra, di Mako I, Kamis (8/4).
Sistem membaca mobil tersebut milik Enggung Marwoto warga Munggung RT 01 RW 03 Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari. Lalu Satlantas Polresta Surakarta pun melayangkan surat tilang ke alamat bersangkutan.
Dari awal pengantaran surat tilang itulah, akhirnya terbongkar kedok pemilik mobil bodong. Ketika Enggung datang ke petugas Satlantas, muncul pengakuan, bahwa yang lewat terpantau kamera ETLE Kerten, bukan dirinya dan bukan anggota keluarga.
"Saya begitu mendapatkan laporan menyimpulkan ada penggunaan plat nopol ganda.Lalu kita sebarkan kepada anggota, jika nanti memergoki mobil Cayla hitam nopol AD 8693 AS, untuk dihentikan," imbuh dia.
Benar saja, saat salah seorang anggota melakukan patroli, terdapat mobil dengan plat tersebut melintas diruas jalan Trasito, Pajang ke arah timur. Petugas patrolo langsung membututi mobil yang diduga menggunakan nopol palsu tersebut dari belakang, dan kemudian menghentikannya di depan Stadion Sriwedari.
Pengemudi bernama Sutrisno, warga Makam Haji ini dibawa ke gedung satlantas untuk pemeriksaan lebih lanjut . Begitu dilakukan pemeriksaan atas nomor rangka dan mesin mobil.
baca juga: Pemkab Muba Siap Dukung Tilang Elektronik dan ODOL
Ketika sampai pemerikaaan STNK, ada yang mencurigakan. Tulisan ada indikasi diganti. Saat ditanyakan BPKB, Sutrisno tidak punya. Mestinya nopol AD 8693 US, tapi yang dipasang adalah AD 8693 AS.
Sutrisno mengaku membeli mobil itu dari temannya, tanpa diberi BPKB.
"Kami limpahkan kasusnya ke Satreskrim," pungkas Adhityawarman. (OL-3)
Pemprov DKI Jakarta siap bersinergi dalam penambahan titik kamera, integrasi sistem, serta perluasan cakupan ETLE.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyebut program Electronic Traffic Law Enforcement (-ETLE) menjadi tonggak penting reformasi digital di tubuh Korps Lalu Lintas Polri.
Ari mengimbau kepada masyarakat agar sama-sama bisa menaati peraturan lalu lintas.
ETLE yang sedang dikembangkan adalah penegakan hukum berbasis teknologi yang lebih kepada objektif dan berkeadilan.
DITLANTAS Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin menegaskan bawah electronic-traffic law enforcement (E-TLE) berfungi hanya untuk menilang kendaraan bermotor.
Kamera ETLE ini secara otomatis merekam pelanggaran, data pelanggaran dikirim ke pusat kontrol polisi dan surat tilang elektronik dikirim ke alamat pemilik kendaraan atau via SMS/email.
Pemanfaatan teknologi imersif dalam layanan kepustakaan merupakan terobosan penting yang jarang dilakukan oleh institusi publik.
Polemik dualisme Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat terus memanas.
Mahasiswa UNS diperkenalkan pada dasar-dasar layanan pinjaman daring (pindar), termasuk peran teknologi dalam menjembatani akses keuangan yang lebih cepat dan tepat guna.
Presiden Prabowo Subianto memilih Alila Solo sebagai tempat menginap saat menghadiri agenda peluncuran 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di Surakarta.
Beasiswa RMR adalah program bantuan pendidikan untuk mahasiswa aktif semester 5 ke atas yang berdomisili dan memiliki KTP Surakarta.
Sebanyak lebih dari 70 pelaku usaha turut ambil bagian dalam kegiatan ini, terdiri dari UMKM binaan Jasindo, UMKM umum, UMKM difabel, dan pedagang kaki lima.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved