Pemkab Muba Siap Dukung Tilang Elektronik dan ODOL

Dwi Apriani
06/4/2021 07:25
Pemkab Muba Siap Dukung Tilang Elektronik dan ODOL
Ilustrasi kamera pemantau lalau lintas.(DOK MI)

PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan akan mendukung penuh pelaksanaan program pemerintah pusat zero angkutan barang over dimensi over loading (ODOL) 2023, tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di  wilayah setempat.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba, Yudi Herzandi mengatakan pihaknya mengapresiasi dan akan mendukung serta mendorong kedua kegiatan tersebut. Ia juga menginstruksikan perangkat daerah terkait agar berkoordinasi dalam penganggaran penerapan program ETLE.

"Kita sepakat mendukung program ini, numun sebelum diterapkan sebaiknya kita sosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat," kata dia.

Terkait dengan penindakan ODOL, Kepala Dinas Perhubungan Muba, Pathi Ridwan mengatakan deklarasi mobil angkutan barang kelebih muatan sudah dilakukan oleh Menteri Perhubungan. Untuk itu dalam rangka menindaklanjutinya, Dishub Muba sudah melakukan sosialisasi di beberapa kecamatan untuk memberikan arahan kepada pengguna jalan.

"Seminggu yang lalu kita sudah cek lapangan. Untuk di Kabupaten Muba insyaallah kita merencanakan deklarasi pada Rabu 7 April 2021.  Sebelumnya akan digelar razia di Terminal Randik Kelurahan Kayuara, setelah itu bersama melakukan penandatanganan deklarasi ODOL di lapangan," ungkap Pathi Ridwan.

Sementara untuk ETLE yang diinisiasi oleh Kapolri,  Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya menyampaikan, ETLE adalah sistem penegakan hukum  berbasis teknologi dengan memanfaatkan perangkat elektronik (CCTV), yang dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas.

baca juga: Kota Palembang Terapkan Tilang Elektronik Mulai April 2021

Rencana penerapannya tahap awal akan dibuat pada dua titik, yakni di Simpang Tugu Bintang (Bundaran Sekayu) Kelurahan Serasan Jaya, dan Simpang 4 Pendopoan Bupati Muba Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu.

"ETLE ini adalah komitmen kepolisian untuk mendorong penegakan hukum yang transparan. Untuk itu dalam penerapannya kami mohon dukungan dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin," pungkasnya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya