GUBERNUR Rohidin Mersyah, mengizinkan warganya untuk mudik Lebaran 2021. Namun, dilaksanakan sepanjang antar kabupaten/kota dalam Provinsi Bengkulu.
"Jika warga ingin mudik Lebaran masih dalam wilayah Provinsi Bengkulu tetap diperbolehkan dan untuk keluar provinsi akan dilihat dulu tujuannya serta petunjuk dari pemerintah pusat," ujar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Bengkulu, Rabu (31/3/2021)
Untuk sementara ini, lanjut dia, pemerintah pusat secara resmi telah mengeluarkan kebijakan terkait larangan mudik Lebaran 2021.
Larangan mudik tersebut berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia, akan berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
kebijakan tersebut, akan dilakukan penjagaan disetiap perbatasan Provinsi Bengkulu, terkait larangan mudik Lebaran masih menunggu petunjuk resmi. (OL-13)
Baca Juga: Khofifah Minta Warga Jatim Patuhi Larangan Mudik 2021